PekanbaruPolitikRiau

DPD PDI-P Tidak Tau, DPC Sudah Miliki Surat Tugas Dari DPP

kordias pasaribu

*Kordias Sebut Siapa saja Boleh dapat surat tugas

PEKANBARU, Riau Andalas.com– DPC PDI-P Pekanbaru terus tingkatkan kumunikasi koalisi partai untuk Pilkada Pekanbaru 2017 mendatang. Hal tersebut menimbang sudah adanya surat tugas dari DPP PDI-P untuk balon yang akan diusung maju menggunakan perahu PDI-P pada Pilkada.

Menurut Ketua DPC PDI-P Robin Hutagalung komunikasi tersebut sudah dilakukan dengan beberapa partai yang saat ini masih berjalan intens. Diantaranya partai PKS dan lainya setelah melakukan koalisi dengan PPP sebelumnya.

“Sesuai komunikasi berjalan, mudah-mudahan PKS juga ikut bergabung dengan PDI-P untuk pilkada mendatang,” kata Robin.

Disinggung surat tugas yang sudah dikeluarkan DPP untuk balon. Ia belum bisa memberikan nama Balon yang diberikan surat tugas, karena ia kembali menekankan itu bukan kewenanganya, tapi kewenangan DPP. Tambah lagi surat tugas itu merupakan surat untuk mencari pasangan dan koalisi partai yang saat ini masih kekurangan kursi. Sehingga untuk pengumuman siapa balon yang mendapat surat tunggu saja pengumuman dari DPP.

“Yang pasti sesuai tugas itu bukan untuk icnumbent sesuai pernyataan Mamum Solikhin (pengurus DPD PDI-P Riau) beberapa waktu lalu,” kata Robin ngaku dalam waktu dekat sudah mengajukan koalisi partai pada DPP untuk segera mendapatkan rekomendasi pengusungan balon pilkada Pekanbaru 2017.

Sementara Ketua DPD PDI-P Kordias Pasaribu mengakui tidak tau surat tugas yang sudah dikeluarkan DPP untuk salah satu balon yang akan maju Pilkada Pekanbaru. Tambah lagi terkait surat tugas itu bisa didapatkan siapa saja. Yang intinya untuk ditugaskan mencari pasangan dan koalisi partai yang masih kekurangan kursi.

“Saya tidak tau surat tugas itu. Dan surat tugas itu siapa saja bisa dapatkan, karena tujuanya untuk mencari koalisi dan pasangan,” katanya.

Disinggung pengumuman Balon PDI-P menimbang pendaftaran yang sudah dekat, ia menyatakan masih panjang waktu untuk pengumuman. Minimal lima hari menjelang pendaftaran. Intinya untuk balon yang akan diusung ini PDI-P tidak mau sembarangan. “Jadi tunggu saja keputusanya dari DPP, karena semuanya diserahkan pada DPP,” tutur Anggota Komisi A DPRD Riau ini. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *