Hukum&KriminalRohil

DP Mobil Seken 25 Juta, Lesing BCA Finansial Tanpa Izin lakukan Penarikan.

 

Rokan Hilir, Riau Andalas Com –  Lesing BCA Finansial Lakukan penarikan Satu unit Mobil Xenia nomor polisi BM 1656 DT terhadap nasabah Haryadi Hendri  di Ujung tanjung kecamatan Tanah Putih, kabupaten Rokan hilir , Riau. Namun Disayangkan Sikap Lesing Ini Dinilai Tidak Profesional alias Sepihak.

Kejadian, antara lesing dan nasabah itu bermula pada bulan Agustus 2018, Bahwa konsumen adalah atas nama Haryadi Hendri mengambil mobil seken Xenia Di Sorum seken Ujung tanjung dengan besar DP Rp.25 juta Rupiah.

Besar Angsuran Yang harus dipenuhi nasabah itu senilai 2.760.000,/ perbulan. Namun, setelah berjalan pembayaran selama 7 bulan mobil pun rusak, karena mekanik salah memasang filter mobil tersebut maka mobil itu mengalami Jim, sehingga tidak bisa di jalankan untuk  transportasi nasabah tersebut.

Akibat mobil dalam keadaan rusak nasabah pun tidak membayar anggunan berikutnya. Namun, Saat nasabah sedang berurusan dengan pihak bengkel, tiba tiba pihak lesing BCA Finansial mengambil mobil dari bengkel tanpa seizin nasabah.

Dalam Persoalan Ini Yang sangat mengecewakan nasabah adalah cekin Bank bermasalah ketika akan berurusan dengan pihak perbangkan. sedangkan mobil sudah di tarik paksa oleh pihak lesing.sedangkan uang nasabah sudah masuk kepihak lesing hampir 50 juta ruiah. Saat konsumen di konfirmasi  awak media mengatakan,”saya sangat kecewa pada pihak Lesing yang berbuat sewenang wenang pada saya, Ini adalah pembunuhan karakter dan ekonomi saya. dan saya akan melanjutkan masalah ini ke pengadilan,”Pungkasnya Sangking kecewannya.

Selain nasabah  pihak lesing juga dikonfirmasi terkait hal Itu, Namun Anehnya Pihak Lesing hanya menjawab minta maaf dan mengarahkan  bapak datang saja ke kantor kami di Duri melalui WhatAPP pribadinya.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *