Bisnis&EkonomiHukum&KriminalINHU

Divisi Hanter LAI Provinsi Riau Tindak Lanjuti Permasalahan Lahan Masyarakat Yang Diserobot PT. PLM .

INHU, Riau Andalas.com –  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Divisi Hanter (Pertahanan Teritorial) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Riau menindak lanjuti permasalahan lahan masyarakat yang diserobot oleh PT. Palm Lestari Makmur (PLM) di Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu  Riau.

Ketua DPD Divisi Hanter LAI Provinsi Riau Rudianto saat ditemui dikantornya di Jalan Lintas Timur Belilas Kecamatan Siberida minggu (19/11/2017) mengatakan bahwa Divisi Hanter Riau mendapat kuasa dari masyarakat terkait hal tersebut.

Ada seluas 60 Hektare lahan masyarakat yang diserobot oleh PT. PLM yang dikuasakan kepada kita (Divisi Hanter Riau), katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut fihaknya telah menyurati fihak PT. PLM untuk dapat menunjukan legalitas Perusahaan terhadap lahan tersebut, namun sejauh ini belum ada jawaban (Klarifikasi) dari perusahaan.

Kemarin sabtu (18/11/2017) kita bersama dengan Ketua Umum (Ketum) Divisi Hanter LAI Pusat telah melakukan Cek Lokasi (Krosscek) guna mengidentifikasi lahan tersebut, katanya.

Selain Ketua DPP Divisi Hanter Pusat Agung Muing juga hadir Ketua Litbang LAI Pusat Sultan Desri dan beberapa pengurus pusat lainnya.

Jika PT.PLM tidak juga menunjukan legalitas diatas lahan masyarakat yang disebot tersebut maka Divisi Hanter Riau yang mendapat kuasa dari masyarakat akan menguasai lahan tersebut, ujarnya.

Selain itu Divisi Hanter bersama dengan Lembaga Aliansi Pusat akan melakukan penenitian terkait perizinan lainnya yang dimiiki oleh PT. PLM.

Kita juga akan meneliti Hak Guna Usaha (HGU), Pajak – Pajak yang belum dibayarkan kepada negara, serta Izin Amdal Perusahaan (PT. PLM), terangnya.

Saat ini sambil menunggu klarifikasi Divisi Hanter Provinsi Riau melakukan pembahasan dengan Tim Ahli LAI Pusat terkait permasalahan ini, tutupnya.   **   js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *