AndalasHukum&Kriminal

Ditangkap, Pembeli dan Penjual Sabu di Aek Kalubi Kampung Rakyat Labusel

Foto: Pengedar dan Pembeli Sabu-sabu di Aek Kalubi Ditangkap Polisi.

LABUSEL, Riauandalas.com-Pengedar dan pembeli narkoba jenis sabu-sabu yang kerap kali transaksi di Dusun Aek Kalubi, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, kemarin malam Jum’at (15/11/2019) sekira pukul 21.00 WIB.

“Benar bang, kemarin malam Tim Reskrim menangkap tersangka pengedar dan pembeli sabu-sabu di Aek Kalubi”, Ujar Ipda Sahat Lumbangaol kepada wartawan Minggu (17/11/2019).

Kata Ipda Sahat Lumbangaol, penangkapan bermula pada hari Jum’at (15/11/20199 sekira pukul 20.30 WIB, Tim Reskrim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Dusun Aek Kalubi, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian dirinya bersama Tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat menuju TKP dan benar setelah sampai di TKP, Tim melihat dua orang laki-laki sedang berdiri dipinggir jalan tepatnya di Dusun Aek Kalubi.

Selanjutnya, Tim Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhenti dan mengintrogasi kedua laki-laki tersebut bernama Susanto dan Indot, setelah badan keduanya digeledah petugas tidak ada ditemukan jenis narkoba. Namun kepada petugas mereka menunggu seseorang, yang tidak lama kemudian seorang laki-laki datang mengendarai sepeda motor.

Lalu petugas langsung mengamankan pelaku, akan tetapi pelaku berusaha melarikan diri dan membuang bungkusan plastik, sempat terhadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. Namun dengan sigap petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Setelah diintrogasi petugas, pelaku mengaku bernama Muhammad Rafik Rambe dan sabu-sabu yang diamankan benar miliknya dan akan diserahkan kepada Susanto. Kemudian petugas pun membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kampung Rakyat guna diproses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *