Bisnis&EkonomiPekanbaruPemerintahan

Disperindag Pekanbaru Susun Regulasi Tata Niaga Pasar Induk

PEKANBARU,Riauandalas.com – Saat ini, Dinas Perindustrian di Perdagangan (Disperindag) segera menyiapkan regulasi tata niaga pasar induk. Baik berupa Perwako maupun Perda. Regulasi tersebut akan mengatur terkait tata niaga dan distribusi bahan kebutuhan pokok ke pasar induk.
“Kita akan libatkan tim yang kompeten untuk menyusun regulasinya,” ungkap  Kepala Disperindag, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (27/2).
Dikatakan Ingot, selain itu pihaknya juga akan mencontoh daerah lain yang sudah memiliki pasar induk. Pihaknya akan mempelajari dan mengadopsi aturan dengan kondisi di Pekanbaru.
“Sekarang kan sudah ada Perda penataan PKL, ini nanti kita lihat, apakah Perda ini bisa kita gunakan dengan tambahan Perwako, atau harus dibuat Perda yang baru lagi,” sebut Ingot.
Pihaknya juga nanti akan melakukan pengawasan dan cek poin di pasar induk. Sehingga kuantitas dan kualitas barang yang masuk ke pasar induk bisa diawasi. Baik dari sisi jumlah pasokan, maupun dari sisi kelayakan untuk dikonsumsi.
“Nanti kita akan buat pos disana. Melibatkan instansi terkait, mulai dari Disperindag, Dinas Pertanian dan BPOM,” pungkas Ingot. Hn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *