Berita utamaHukum&KriminalRiau

Dispenda Perangi Penggelapan Pajak STNK

kantor
PEKANBARU, Riau Andalas.com– Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mendukung langkah memerangi penggelapan pajak STNK. Langkah ini dilakukan dalam menanggapi adanya indikasi permainan yang mengarah pada penggelapan pajak kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau SF Hariyanto di ruangan kerjanya. Ia menegaskan mendukung aksi penegak hukum mengungkap oknum penggelapan pajak kendaraan bermotor tersebut. Dengan langkah tersebut diharapkan indikasi penggelapan pajak tersebut dapat diungkap secara tuntas.
”Kita tentunya mendukung langkah aparat keamanan memproses indikasi penggelapan yang merugikan PAD daerah. Pasalnya dari informasi yang kita terima memang ada menemukan indikasi penggelapan pajak dengan beredarnya STNK bodong,” Papar Hariyanto Jumat (15-4).
Menurutnya, proses tersebut telah disampaikan kepada Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Penertiban STNK bodong tersebut diperlukan mendukung transparansi dan memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku yang menyalahi aturan tersebut.
”Jadi ada indikasi permainan pada sistem yang melibatkan berbagai pihak, sehingga STNK yang keluar bodong atau tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Semoga dengan diungkapnya kasus penggelapan pajak ini dapat memberikan efek jera, dan tidak terulang kembali,” tegasnya.
Mantan Kadis PU Riau menerangkan modus penipuan dan penggelapan pajak ini seakan tersistem bahkan sudah terindikasi terjadi sejak tahun 2010. Dari proses tersebut terindikasi 500 an hingga ribuan STNK bodong beredar di Riau.
SF Hariyanto juga menyatakan tidak akan melindungi siapa pun oknum bawahannya yang bermain. ”Kalau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Saya sejak awal memang niat ingin bersih-bersih. Komitmen ini saya pertegas dengan melakukan perbaikan-perbaikan yang dipandang dapat melemahkan kinerja,” imbuhnya.

Disisi lain hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman. Dikatakanya permasalahan terdsebut agar segera dituntaskan. Sehingga kedepanya menjadi momen dan pelajaran bagi jajaran. Dimana untuk penegasan itu kembali ketegasan pada pihak Kadispenda Riau dalam mengambil kebijakan.

“Disinilah peran Kadis, yang harus tegas dalam bertindak dan membuat kebijakan. Hal itu sesuai dengan komitmen yang telah dilakukan pemerintah Riau bersama KPK beberapa waktu lalu dalam pencegahan korupsi,” tutur Noviwaldi. (dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *