Disnaker Rohil Sikapi Keberadaan PC: KSPSI Pimpinan Robert Huta Julu, Hadapi dilema
hal itu disampaikan Disnaker Rohil melalui Kabag PHI, Juni Rahmat kepada riauandalas.com dimasjid kampung harapan bagan sinembah raya usai sholat ashar jumat( 22/4).
dikatakannya ada delapan PUK yang telah didaftarkan oleh PC-KSPSI sesuai dengan Undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang tserikat pekerja buruh yang harus dicatatkan di disnaker, “paparnya”.
Lanjutnya “Peninjauan kami (red-Disnaker), masih dua PUK yang kami tinjau,yaitu di Kampung Harapan kecamatan Bagansibembah Raya,selanjutnya.akan meninjau PUK di Kecamatan Balai Jaya,
Juni rahmat menambahkan,”dari delapan PUK yang di laporkan di Disnaker,Hasil
peninjauan dua PUK tersebut,Juni Rahmat mengatakan,” tidak layak untuk di catatkan di Disnaker,sebab jarak dengan PUK yang sudah ada sangat berdekatan,saya sebagai kabag PHI di Disnaker Rohil masih perlu pengkajian ulang .
Terkait dengan Demo PC: KSPSI pimpinan Robet Parulian Huta Julu ke Disnsker Rohil pada tanggal (25/4) nanti, Juni Rahmat menyatakan,”Bahwa setiap orang mengemukakan pendapat di muka umum, adalah hak setiap warga,”itu sah sah saja, mengemukakan pendapat dan berekspresi di depan umum, adalah hak setiap warga, yang di atur dengan kebebasan ber expresi no 9 tahun 1999 pungkasnya.
Di tempat terpisah Robet Parulian Huta Julu, Kordinator Lapangan (Korlap) PC-KSPSI Rohil , yang di sambangi Riau Andalas.com,(22/4) di jalan Jendral Sudirman Baganbatu, terkait adanya laporan kita di delapan PUK yang sudah beraktifitas, “maka kita harapkan dengan sangat Disnaker Sidak ke lapangan sebagai realisasi dan fakta untuk di catatkan di Dinas terkait, jelas ” Robert “.
Disinggung polemik dua kubu Serikat Pekerja; Serikat Buruh, Robert Parulian Huta Julu memandang ” tidak ada masalah,
sepanjang dapat di sikapi dengan baik menurut peraturan dan kaidah Hukum yang ada, saling menghormati, dan menghargai adalah tatanan umum beretika dalam berbangsa, Tambahnya Robert…*mahmud snbl)