INHUPemerintahanTechnologyTekno

Diskominfo Inhu Sosialisasikan Program LAPOR! Kepada Masyarakat

RENGAT, Riau Andalas.com  – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu (Diskominfo Inhu) kembali menggelar Sosialisasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang ditujukan bagi masyarakat. Bertempat di Hotel Irma Bunda Pematang Reba, acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan Drs.H Asriyan, M.Si dengan narasumber dari Diskominfo Inhu Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Inhu H.R.Marwan Indra Saputra SE,.Msi dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Roma Doris, S.S, MPS, M.Eng serta diikuti oleh peserta yang berasal dari beberapa unsur masyarakat, mahasiswa dan Organisasi Masyarakat pada Rabu (10/05/2017).

Kabupaten Indragiri Hulu merupakan Kabupaten pertama di Indonesia yang melaksanakan program LAPOR! sejak tahun 2014. Pelaksanaan program LAPOR! merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran pemerintah kabupaten Indragiri Hulu untuk memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik. LAPOR! juga sudah terintegrasi menjadi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang dikembangkan bersama kantor staf presiden, kementerian pendayagunaan aparatur negara, reformasi dan birokrasi serta Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam sambutan Bupati Indragiri Hulu yang diwakilki oleh Asriyan mengharapkan peran aktif dari masyarakat. “Saya berharap peserta yang hadir bisa menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah untuk menyebarluaskan program LAPOR! ini ke masyarakat.”ujarnya.

Ia juga berharap kepada Diskominfo Inhu selaku pengelola LAPOR! untuk lebih giat lagi  mensosialisasikan program LAPOR! sehingga dapat dikenal secara luas oleh masyarakat.

Sebagai narasumber pada acara Sosialisasi LAPOR! Plt. Kadiskominfo Inhu R. Marwan mengatakan bahwa salah satu tujuan diadakannya sosialisasi adalah dapat terpenuhinya sarana pengaduan yang dapat menampung ide, saran, kritik, dan pendapat dari masyarakat melalui media elektronik.” Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan arus informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal pengawasan kepada pemerintah dalam kerangka pelayanan dan pengaduan masyarakat.”jelasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut Kabid IKP Diskominfo Inhu Roma Doris mengatakan ”LAPOR! bukan hanya program untuk pengaduan saja tetapi bisa juga berfungsi untuk memberikan informasi dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah” tegasnya. Setiap laporan tentang pelayanan publik yang masuk diproses sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan dan jika tidak ditanggapi akan langsung diteruskan ke Ombudsman untuk ditindaklanjuti.

Diakhir presentasi pada Sosialisasi LAPOR! R.Marwan kembali menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program LAPOR!. “Sampaikan pengaduan anda melalui SMS dengan cara ketik INHU (SPASI) ISI LAPORAN kirim ke 1708.”himbaunya.

Sosialisasi program LAPOR! berlangsung cukup interaktif terlihat dari antusiasme peserta untuk mengetahui lebih lanjut program LAPOR! seperti yang ditanyakan oleh Rendy dari perwakilan Karang Taruna. Ia menanyakan perihal berapa biaya yang dibebankan untuk mengirim SMS. Menjawab pertanyaan tersebut Roma Doris mengatakan bahwa biaya SMS yang dibebankan kepada pengirim sesuai dengan standar normal operator yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *