Dishub Pekanbaru: Bus Akap wajib masuk terminal
Pekanbaru,Riau Andalas.com-Dalam dua minggu ini anggota Dinas Perhubungan( Dishub) Kota Pekanbaru,dan tampak baliho besar yang bertuliskan” Bus Akap/Akdp Wajib masuk terminal” di persimpangan Bundaran, Arengka II Kecamatan payung Sekaki kota Pekabaru.
Dari data yang dihimpun Riau Andalas.com, di Terminal Bandar raya Payung Sekaki (Akap), terlihat tiga Anggota Dishub sedang melakukan Patroli, untuk Mengawasi Bus,Travel, agar masuk terminal.
Saat di Komfirmasi, Senin (25/4) Anggota Dishub, dilapangan mengunkapkan,” Ini sudah berlangsung sudah dua minggu, Patroli Rutin setiap harinya agar mengawasi Sopir Bus, Travel untuk masuk ke Terminal Bandar Raya Payung Sekaki,”cetusnya”.