Bisnis&EkonomiKamparKesehatan

Dirut RSUD Bangkinang ; Penerimaan pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri

BANGKINANG,Riauandalas.com -Dirut Rumah sakit umum daerah Bangkinng (RSUD) Dr.Asmara fitrah abadi menjelaskan bahwa penerimaan pegawai di lingkungan RSUD Bangkinang adalah non pegawai Negeri (PPNPN) dan bukan Honor Daerah (HONDA ).

Hal tersebut disampaikan di kantornya,Khamis 19/09/2019 saat di komfirmasi wartawan atas informasi yang beredar di tengah Masyarakat bahwa penerimaan pegawai di RSUD itu Pegawai Honor daerah.

Dijelaskannya,bahwa Pegawai pemerintah non pengawai Negeri (PPNPN) adalah dengan Sistem Kontrak kerja atau honor kantor dengan pembayaran gaji di hitung Hari orang kerja (HOK) di hitung perhari kerja,untuk SK di tekan oleh Direktur RSUD.ungkapnya.

Kegiatan tersebut masuk dalam kegiatan APBD-P Tahun 2019 terhitung dari Nov-Desember 2019,katanya.

Pemda tidak boleh melakukan perekrutan tenaga honor, akan tetapi dirinya menggunakan metode lain dengan cara menerima tenaga honor melalui anggaran kegiatan.

Penerimaan Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) dilingkungan RSUD Bangkinang Dirut yang akrab di Sapa Dr.Efi tersebut beralasan dengan dasar Hasil Rekomendasi Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit dan usulan setiap ruangan di lingkungan RSUD untuk peningkatan Pelayanan demi untuk mempertahan Akreditasi Bintang 2,ungkapnya.

Ditambahkannya,bahwa RSUD Bangkinang saat ini Masih kekurang Tenaga 250 orang untuk berbagai bidang,untuk tahun ini yang diterima adalah perawat tim medis dibidang pegobatan dan pelayanan serta gizi berjumlah 180 orang untuk dipekerjakan sebagai pelayanan di RSUD Bangkinang.tutupnya.(AM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *