Dirikan Bangunan Di Areal Milik DMJ, Klinik Ibunda Serobot Bahu Jalan, Pemda Diminta Bongkar.
BAGANBATU , Riau Andalas.com
Diduga tidak kantongi IMB ( izin membangun bangunan) klinik Ibunda yang berlokasi di KM4 jalan lintas Baganbatu- Riau serobot lahan milik PU yang diperuntukan untuk beram jalan.
Pasalnya, bangunan milik klinik Ibunda tersebut berdiri diatas bahu jalan, sehingga luas bahu jalan lintas menyempit serta mengganggu arus lalulintas.
Akibatnya, luas bahu jalan yang seharusnya 4 meter menjadi hanya 2 meter , lantaran bangunan milik Dr.HR yang berdiri tersebut menyerobot bahu jalan.
Camat Kecamatan Bagansinembah Sakinah,SSTP,M.si , ketika hendak dikonfirmasi wartawan terkait hal ini diruang kerjanya 13/3 terkesan menghindar.
Sementara itu, sekcam bagansinembah ARH.H.Darsono,SE diruang kerjanya saat dikonfirmasi mengatakan, kalau mengenai izin IMB, klinik bunda ini memang tidak ada rekomendasi di kantor camat.
” tidak ada rekomendasi dari kecamatan, dan kalau pun pihak klinik bunda mengajukan langsung ke Kabupaten..bangunan tersebut harus tetap dibongkar , sebab bangunan tersebut telah melanggar DMJ (Daerah Milik Jalan), yang mana DMJ adalah 15 meter dari as jalan, itu petaturannya,” ungkap sekcam.