ROKAN HULU, Riau Andalas. com – Akibat kelangkaan gas LPG tabung 3 kg di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Rohul akan menindak tegas, agen-agen LPG yang nakal, karena didapati agen di Rohul menjual gas LPG 3 Kg ke luar Rohul.

Hal Itu disampaikan Kabid Perdagangan Disperindag Rohul, Syahruddin, Senin (18/9/2017) pagi di kantornya.

Syahruddin Menjelaskan, Dalam waktu dekat ini Disperindag akan turun ke lapangan bersama pihak kepolisian untuk menertibkan agen-agen gas LPG Nakal di Rohul yang menyalahi aturan perdagangan. Bila kedapatan menjual gas LPG keluar wilayah Rohul maka Disperindag akan memberikan sanksi tegas hingga sampai pencabutan izin usaha.

 

“Kita akan tindak tegas agen gas LPG 3 Kg yang nakal, serta menyalahgunakan izin penjualannya hingga keluar wilayah kabupaten Rohul. Saat, terjadi kelangkaan gas LPG 3Kg di Rohul, karena adanya dugaan agen menjualnya ke Rohul,” ungkap Syahruddin.

Berdasarkan data Diperindag Rohul, terdapat tujuh agen gas LPG 3 Kg dan itu tersebar  di seluruh kecamatan se-Rohul. **( Adha S)