Bisnis&EkonomiHukum&KriminalPelalawanPemerintahan

Diduga Telah terjadi Eksploitasi Buruh di PT.SBP “, DPRD Dan Dinas Ketenagakerjaan Pelalawan Tutup Mata.

PELALAWAN,Riauandalas.com – Penyerapan tenaga kerja pada sektor perkebunan sawit menghasilkan angka yang cukup besar dibandingkan dengan sektor lainnya.

meskipun diketahui banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia dan hak buruh diperkebunan kelapa sawit milik Negeri jiran ini (PT.SBP), namun niat pemerintah daerah untuk menyelesai permasalahan buruh di PT.SBP tersebut hanya isapan jempol.

Hal-hal seperti ini jadi prakondisi bagi praktik yang lebih menyeramkan di PT.SBP, munculnya pekerja anak dan perempuan yang tak berstatus jelas.


Biasanya ini terjadi karena buruh sawit—rata-tata laki-laki—melibatkan istri dan anaknya untuk ikut bekerja. Sayangnya, perusahaan memperbolehkan ini, tapi dengan syarat tak ada kontrak dan upah yang jauh lebih rendah.

Permasalahan buruh yang telah berlarut larut terjadi di PT.SBP, hingga sampai saat ini belum juga ada tindakan dari instansi pemerintah terkait, sehingga timbul kesan ditengah masyarakat, Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Pelalawan dan instansi yang membidangi ketenagakerjaan terkesan tidak berpungsi.


Selama ini jaminan perlindungan yang ada dalam undang-undang ketenagakerjaan UU No. 13/2003 gagal memberikan perlindungan dikarenakan tidak berpungsinya pengawasan dari instansi yang membidangi.

soal keterbatasan SDM dan anggaran hal ini menjadi alasan clasik instansi yang membidangi untuk melaksanakan pungsinya, juga bukan rahasia umum sering kali terdengar oknum di instansi perintah terkait mengatakan bahwa baru bersikap atau mengawasi ketika ada laporan yang masuk.

“Ada atau tidak ada laporan, seharusnya instansi terkait melakukan pengawasan karena banyak terjadi masalah buruh diperusahaan sektor perkebunan terutama diperusahaan milik Negri jiran tersebut (PT.SBP), Diduga ada main mata diantara tiga mata rantai, DPRD Kab.Pelalawan, Dinas Ketenagakerjaan Kab.Pelalawan dan pihak PT.SBP.(gom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *