Hukum&KriminalPolitikRiau

Diduga Suap KPPS saat Pileg 2019, Anggota DPRD Riau Dipolisikan

PEKANBARU, Riauandalas.com – Salah seorang anggota DPRD Riau berinisial NJ diduga melakukan praktik suap terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pekanbaru saat Pileg April 2019. Kasus itu kini tengah diselidikipolisi.

NJ yang kembali maju sebagai caleg DPRD Riau dari partai Demokrat itu belum diperiksa. Namun polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

“Iya benar, dilaporkan. Hari ini kita memeriksa satu orang saksi untuk mendalami laporan dugaan suap itu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Rabu (26/6).

Awaluddin menyebutkan pihaknya membutuhkan sejumlah bahan dan keterangan saksi untuk meningkatkan kasus tersebut. “Saat ini kita masih melakukan Pulbaket dulu. Nanti apakah delik aduan ini apakah terpenuhi unsur pidana atau tergantung pada hasil penyelidikan,” kata Awal.

Jika keterangan dari saksi dirasa cukup, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. “Masih satu saksi yang kita periksa saat ini, oknum calegnya (JN) belum diperiksa,” tegas Awal.

Sumber merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *