Hukum&KriminalRohil

Diduga shabu shabu berat kotor 8.15 gram Hingga Pelakunya DiCiduk Team Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-sebanyak 8(delapan)paket klip plastik warna Bening yang diduga berisikan butiran kristal shabu shabu berat kotor 8.15 gram dan 12(dua belas)bungkus Plastik bening berhasil disita Tim Opsnal Polres Rohil dari tangan tersangka inisial MH alias Ciplek(42).penangkapan MH ini tempat kejadian perkara
(TKP)nya bertempat Di Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai jaya,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

MH diamankan petugas polisi dengan dasar Laporan Polisi : LP/  27/A/II/2017/ Riau/Res Narkoba Rohil tanggal 28 Februari 2017.

Berdasarka data dihimpun Riau Andalas Com selasa
(28/02/2017),Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,membenarkan bahwa kronologis penangkapan kasus tersebut Pada hari Senin 27 Februari 2017 sekira pukul 18.45 Wib,ketika itu Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya diduga sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika.

berdasarkan informasi tersebut team opsnal sat narkoba dengan cepat melakukan penyelidikan ditempat lokasi olah (TKP),sekira pukul 20.00 Wib.team opsnal Sat narkoba Res Rohil melakukaan penangkapan terhadap seorang laki laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba sehingga pada saat itu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti(BB)tepatnya di jaket yang dipakai tersangka.

“selanjutnya Team Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mengamankan tersangka dan barang bukti(BB)dan dibawa ke polres rohil guna pengusutan lebihlanjut,”pungkasnya.
(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *