Hukum&KriminalRohil

Diduga Rokok Berpita Cukai Palsu Banyak Beredar di Baganbatu

POLSEK Baganbatu Diminta Pengawasan yang Ketat.
BABANBATU, Riau Andalas. com – Rokok yang di duga ber pita cukai Palsu banyak beredar di Baganbatu,salah satu penjual rokok tersebut,adalah Toko Semangat baru,milik Poniar (35)tahun yang terletak di jalan Jenderal Sudirman (Pajak Lama )Baganbatu.
Pantauan Riauandalas.com di lokasi menemukan puluhan slok merk rokok illegal antara lain, merek Rokok,” REFFdan merk ,:UVO,selasa (24/1/2017).
Poniar mengatakan,”rkok illegal di dapat dari sales rokok yang diantar ke tokonya per dua minggu sekali,paparnya,tanpa menyebut darimana Barang yersebut berasal.
Lebih jauh poniar mengatakan,rokok berpita cukai yang di duga palsu ini di jual seharga limapuluh lima ribu rupiah,dan ada juga sistem titip, alias berapa yang laku terjual oleh pihak toko,selebihnya di kembakikan kepada sales,paparnya yang di konfirmasi riauandalas.com,selasa (24/1.)
Untuk menindak lanjuti temuan rokok palsu di toko Semangat Baru jalan Jenderal Sudirman ini,Wartawan Riauandalas.com menemui  Polsek Bagansinembah guna konfirmasi terkait maraknya peredaran rokok tidak resmi di pasaran,,namun sayang,petugas piket yang mengarahkan agar bertemu Kanitres,tidak menuai hasil, sehingga Konfirmasi temuan rokok  sementara waktu,di tunda.
Hingga berita ini di turunkan,Informasi lanjutan tentang Rokok Illegal yang di temukan wartawanriauandalas.com belum ada titik terangnya.
Dalam hal ini,diminta perhatian semua pihak terkait peredaran Rokok yang di duga berpita cukai palsu di Bagansinembah,dinilai lepas dari kontrol aparat Berwenang,sehingga merugikan pemasukan Keuangan Negara tentang Cukai….
(Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *