INHILLingkungan

Diduga PT. SALIGURI BANUA Merusak Turap lokasi Pasar Sungai Piring

INHIL, Riau Andalas.com – Suratman Lurah Kelurahan Sungai Piring bahwa oknum pihak kontraktor meminta izin untuk meggunakan lokasi sekitar turap pasar Kelurahan Sungai Piring tempat masuk material tiang dan kabel PT. PLN.

Ini di jelaskan Suratman selaku Lurah Sungai Piring tidak mengizinkan lokasi sekitar turap digunakan untuk tempat masuk material PT. PLN tersebut.
“Suratman menegaskan bahwa turap tersebut merupakan asset Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, maka memberikan izin merupakan wewenang dari Pemerintah Daerah, jelas”Suratman.

Tambahnya, bahwa ada masuk surat perjanjian sepihak dari pihak Kontraktor PT. PLN Rayon Tembilahan kekantor Lurah Sungai Piring, belum diberikan izin, langsung dinding turap pasar Kelurahan Sungai Piring diduga dirusak untuk tempat masuk material PT. PLN tersebut. 

Selaku Lurah Sungai Piring mengirimkan surat dengan nomor : 54/PEM-SP/X/2016 kepada sdr. Yosrizal, ST, MSi selaku Direktur Utama PT. Saliguri Banua, agar memperbaiki turap lokasi pasar Kelurahan Sungai Piring yang digunakan menjadi pintu masuk material diduga dirusak belum juga diperbaiki, sementara pemasangan tiang dan kabel PLN sudah tercapai lebih dari 50%. 

Sementara itu,  Kamren, SSOs Camat Batang Tuaka pada masa itu bahwa benar Kontraktor pelaksana menggunakan merusak dinding turap untuk tempat masuk material PT. PLN tanpa pemberian izin dari Lurah Sungai Piring untuk pemasangan tiang dan kabel dari Kelurahan Sungai Piring sampai dengan Kelurahan Teluk Pinang. Lurah Sungai Piring menyurati Kontraktor PT. SALIGURI BANUA untuk memperbaiki fasilitas umum tersebut untuk diperbaiki dengan segera.
Kamren, SSOs selaku Camat Batang Tuaka juga telah menyurati sdr. Yosrizal, ST, MSi selaku Direktur Utama PT. Saliguri Banua kontraktor pelaksana pemasangan tiang dan kabel PLN tersebut agar fasilitas umum tersebut segera diperbaiki, namum sa’at Lurah dan Camat dikonfirmasi fasilitas umum belum juga diperbaiki oleh pihak kontraktor tersebut.
Keterangan yang diperoleh dari, Syafril selaku pelaksana pengecoran tiang dan pengawas pemasangan membenarkan terjadi kerusakan turap pasar Kelurahan Sungai Piring untuk memasukkan material PT. PLN dalam pesangan tiang PLN. Beliau menambahkan pihak kontraktor akan memperbaiki turap tersebut sesegera mungkin, sdr. Safril masih menunggu dilokasi tersebut untuk mengawasi pekerjaan perbaikan kembali turap tersebut, tambahNya. Sampai berita ini mau dimuat, perbaikan turap tersebut sudah mulai dikerjakan, sesuai dengan infiormasi dari masyarakat yang kami terima.
Keterangan yang diperoleh dari sdr. Yosrizal, ST, MSi selaku Direktur Utama PT. Saliguri Banua melalui ponsel seluler, bahwa dia tidak bisa diawasi karena dia juga wartawan, apalagi media anda media baru, tambahnya. Dia menyatakan bahwa, siapapun tidak bisa mengawasi karena dia wartawan. Silahkan beritakan saja, saya tidak takut tegasnya. Itu hanya motif anda untuk mencapai keinginan tertentu, tegasnya. Wartawan : Shaleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *