INHILLingkungan

Diduga PT. SALIGURI BANUA meninggalkan banyak Permasalahan


TEMBILAHAN, Riau Andalas. com-Keterangan yang diperoleh dari salah seorang warga Kelurahan Teluk Pinang berinisial (SN) , bahwa tiang listrik PLN bekas yang dipasang oleh Kontraktor PT. Saliguri Banua sebanyak 9 batang ( sesuai dengan hasil konfirmasi dengan pengawas kontraktor Syafril berapa waktu lalu disekitar parit-10 Kelurahan Teluk Pinang, hingga kini Tiang Listrik belum juga diganti oleh kontraktor tersebut.


Menurut warga tersebut, tiang listrik PLN yang bekas tersebut sangat berpotensi untuk tumbang karena bagian bawah tiang ( tiang yang dicor ) tersebut sudah dalam kondisi kropos. Jika tiang bekas tersebut, telah dijalani arus listrik jika tumbang kejalan lintas ada masyarakat melintas dijalan lintas tersebut, maka sangat dikhawatirkan beresiko tinggi.
Keterangan yang diperoleh dari salah seorang warga masyarakat Kelurahan Sungai Piring Ashari, bahwa perbaikan turap yang diduga dirusak oleh Kontraktor PT. Saliguri Banua untuk memasukkan material ternyata belum diperbaiki secara tuntas. Menambahkan bahwa dinding turap bagian bawah kondisi masih ada yang bolong belum diperbaiki, got yang ada disekitar turap rusak akibat memsukkan material belum juga diperbaiki, termasuk jembatan kecil menuju kejalan penunjang rusak tapi belum dicor ulang, hanya dbuatkan jembatan papan.
Ashari merupakan pekerja perusahaan kontraktor tersebut, mengalami kecelakan jatuh dari mobil yang membawa pulang pekerja sehingga terjadi luka dibagian kepala dan terkilir dibagian dada sebelah kiri. Perusahaan kontraktor tersebut belum pernah memberikan biaya perobatan. Sementara pekerja tersebut sudah mengeluarkan biaya untuk berobat sebesar Rp 1.000.000,- Sampai sa’at ini pekerja tersebut masih mengalami sakit pada dada sebelah kiri.
Keterangan yang diperoleh dari Ketua RT. 013 RW. O4 Kelurahan Sungai Piring sdr. Awi bahwa ruas jalan Mandala rusak merupakan akibat sering dilalui oleh kenderaan kontraktor bermutan alat berat dan pekerja, belum diperbaiki oleh kontraktor sehingga sebagian jalan tersebut masih dalam kondisi rusak. Sementara pekerja kontraktor dan pengawas perusahaan kontraktor tersebut sduah meninggalkan lokasi perkerjaan tersebut.
Keterangan diperoleh dari sdr. Drs. Shalehuddin Perangin- Angin, MH selaku Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir bahwa diduga PT. Saliguri Banua Kontraktor PT. PLN dalam pemasangan tiang listrik diduga kurang bertanggungjawab. Berbagai permasalahan ditinggalkan begitu saja tanpa diselesaikan terlebih dahulu.
Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir meminta kontraktor PT. Saliguri Banua menyelesaikan seluruh permasalahan yang ditinggalkan tersebut.

“Menambahkan kepada instansi PT. PLN memberikan teguran, pembelajaran kepada kontraktor tersebut, dan menegaskan agar permasalahan yang masih ada agar diselesaikan sampai tuntas. Sehingga dimasa yang akan datang tidak terulang hal yang sama dimana kontraktor tersebut melaksanakan pekerjaanya maupun perusahaan kontraktor lainya. Wartawan : Dedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *