Hukum&KriminalRohil

Diduga Penyebabnya Arus Pendek Listrik,3 Rumah Milik Warga Selesai Terbakar.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-Pasca kebakaran dialami 3 rumah milik warga yang menyebabkan ludes dilalap sijago merah diduga apinya akibat hubungan arus pendek listrik dalam Peristiwa Kebakaran ini Korban Jiwa Nihil kerugian harta di perkirakan mencapai Rp.1,5 Miliyar. 

Peristiwa kebakaran  ini bermula pagi sekira pukul 03.10 Wib,
Jumat(10/02/2017)wib, tepatnya di Jalan Kecamatan Rt 10 Rw 04 Kelurahan Bagan Punak,Kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Adapun data diantara rumah yang terbakar masing masing adalah merupakan dari warga BaganSiapiApi.
yaitu,M.Nurhidayat(50)Pegawai Negri Sipil,Bahri(53)Wiraswasta dan Rahman(48)Pedagang bakso.

Berdasarkan Data diterima Riau Andalas Com,Jumat(10/02/2017),
Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,membenarkan hal itu,bahwa Kronologis terjadinya petistiwa Kebakaran tersebut Pada Hari Jumat tanggal 10 Februari 2017 pukul 03.10 wib,ketika istri dari saudara Rahman Keluar dari Kamar dan tiba tiba melihat ada Api di Dapur Rumahnya.

lalu dia melakukan Upaya Pemadaman namun kurang beruntung api tersebut semakin membesar dan sudah menjalar Kerumah saudara M.Nurhidayat dan saudara Bahari.

Melihat situasi tidak diterkandalikan lagi Sambung Pangeran,dari Masing-masing penghuni rumah mengambil inisiatif  dengan menyelamatkan diri Keluar dari Rumah disebakan api yang sudah sangat besar dan hal itu terus diupayakan Pemadaman api.

“berselang kejadian ini pada Pukul 03.30 wib,Tim Pemadam Kebakaran
(DAMKAR)Kabupaten Rokan Hilir tiba di tempat kejadian perkara(TKP) Kebakaran dengan menurunkan 2(unit)Mobil Damkar dan juga di Bantu oleh Peraonil TNI dan 
masyarakat setempat dengan alat Seadanya sehingga Api dapat dipadamkan pada Pukul 04.30 wib.Diduga Kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.
tindakan yang dilakukan oleh petugas Kepolsian Polsek Bangko mendatangi tempat kejadian perkara(TKP),mencatat saksi-saksi dan memasang garis Police Line,”ujar Pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *