PolitikRohil

Diduga, Panitia Pilpeng Bakti Makmur Kebiri Hak Warga

BAGANBATU, Riau Andalas.com – “Panitia Pemilihan Penghulu (Kepala Desa) Bakti Makmur Di duga Kebiri Hak pilih Warga ,Pasalnya Lima Ratus Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Dusun Bangun Jaya ,Dsn Jadi Mulia ,Dusun Sepadan Makmur ,di pastikan tidak dapat menya
lurkan Hak Pilihnya di Pilpeng 6 Desember 2017 mendatang.

Tidak diketahui motif  permasalahan ,sehingga Panitia Bersikukuh agar Warga dari tiga dusun di atas ,tidak di ikut sertakan dalam Pencoblosan Pilpeng  6 Desember mendatang ,namun di Duga erat kaitannya dengan Manufer Politik Para calon Kades yang di duga tidak mendapat suara di Daerah tersebut.

Menurut Aktifis Lembaga Swadaya Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ,Nurhadi S.Sos ,menyatakan ,
Permendagri nomor 112 tahun 2014 mengatakan,”Tentang Pemilihan kepala Desa menyatakan bahwa ,”Dalam Hak Memilih ,Masyarakat Harus terdaftar sebagai Pemilih yang di katagorikan berumur sudah 17 tahun ,dan Sekurang kurangnya berdomisili selama 6 bulan.

Jadi ,Kuat Dugaan kami,panitia pilpeng Bakti Makmur , telah merampas Hak pilih Warga ,Sehingga Warga Kehilangan Hak Pilihnya dan Panitia Pilpeng telah melanggar Peraturan Permendagri no 112 tahun 2014,tersebut

Kami Berjanji ,jika Panitia Pilpeng tidak memberikan hak bagi warga yang memilih ,maka kami akan lakukan gugatan Ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) ,tukas Nurhadi saat di konfirmasi “riauandalas.com ,Isnin 9/10/2017.

Warga yang merasa keberatan atas pembatalan Hak pilih mereka di dalam Pilpeng mendatang ,Menyatakan mereka selama ini telah beberapa kali baik dalam Pilleg,Pilbup ,maupun Pilpres telah ikut mencoblos ,mengapa tiba tiba secara sepihak  keputusan panitia tidak mengikuysertakan kami dalam pencoblosan di Pilpeng mendatang ,Paparnya kesal.

Terkait Pembatalan hak pilih Warga tiga Dusun  disana ,Pihak Panitia Pilpeng ,belum dapat di hubungi.
Untuk tidak menambah kisruhnya Permasalahan terkait pengkebiran Hak Warga Masyarakat di tiga Dusun dalam pilpeng 6 Desember mendatang ,Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diminta tanggap dan Konsisten dalam menangani Problrmatika
Masyarakat yang dianggap sangat menyentuh langsung pada Hak Asasi Masyarakat di sana….(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *