Berita utamaHukum&KriminalRohul

Diduga Miliki 4 Paket Sabu, Warga Bonai Diringkus Polisi

PASIR PANGARAIAN,Riauandalas.com -Pihak Polsek Bonai Darussalam, meringkus FKO (28), karena diduga memiliki 4 peket sabu-sabu di depan rumahnya Km 25 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam, Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 02.00 Wib.

Dari keterangan ‎Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, S.IK, M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, dari tangan terduga Pelaku FKO, juga ikut diamankan Barang Bukti (BB) 4 paket kecil dalam plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit HP merk Oppo A37.

Disebutkan Ipda Nanang, Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 20.00 Wib, personil Polsek Bonai Darussalam mendapatkan informasi bahwa ada pesta sabu-sabu di rumah FKO di Km 25 Desa Pauh.

Dapat informasi tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi, SH langsung memimpin anggotanya lakukan lidik terkait pesta narkoba tersebut.

‎”Kemudian, sekitar pukul 02.00 Wib, dilakukan penggrebekan terhadap FKO yang sedang duduk di depan rumahnya, kemudian FKO digeledah badan dan pakaian,” sebut Nanang, Minggu (10/2/2019).

Setelah dilakukan pengeledahan kata Nanang, petugas menemukan 4 paket kecil dalam plastik bening yang di duga narkotika jenis sabu.

“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan Polsek Bonai Darussalam, guna dilakukana Proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Nanang.(Hendra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *