Diduga Merugikan Keuangan Negara Milyaran Rupiah, Kadisnakan Rohul Terkesan Kebal Hukum
ROKAN HULU, Riau Andalas.com–Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Rokan Hulu, Buaminto mempertanyakan pengadaan ternak sapi di Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Rokan Hulu, menurutnya kasus tersebut sepertinya sudah di peti Es kan.
Padahal beberapa bulan lalu tepatnya pada tahun 2015 personil Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrim Polda Riau pernah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara miliyaran rupiah.
Data proyek pengadaan sapi dari tahun 2011 – 2014
yang merupakan bantuan hibah ternak sapi, sempat mencuat di beberapa media. Namun, anehnya kasusnya sampai saat ini tidak kunjung terbuka. Buaminato aktivis Rohul yang kerap menggelar aksi demo di wilayah Riau, dirinya menambahkan Kadisnakan ini terkesan licin seperti belut dan kebal hukum.
Lebih lanjut Buaminto yang didampingi oleh sejumlah anggota LSM Penjara mengungkapkan pendistribusian sapi bantuan dinilai tidak tepat sasaran. Untuk itu, diminta kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto yang baru saja menjabat di wilayah hukum Rokan Hulu untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut agar ada kepastian hukumnya.
“Kalau kasus ini tidak segera ditangani dengan serius oleh pihak yang berwajib, LSM Penjara akan mengerahkan masa secara besar-besaran dan akan menggelar aksi demo ke Polda Riau,” ungkapnya kepada wartawan Riau Andalas.com, Sabtu (13/08/16).