Berita utamaBisnis&EkonomiHukum&Kriminal

Diduga Barang Illegal: Ruko Atau Gudang

Gudang Alim

Foto : Bangunan gedung yang dihuni Alim.

Pekanbaru, Riauandalas.com – Satu unit gedung bangunan yang berada di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru diduga menyimpan barang illegal. Gedung tersebut kadang tak seperti biasanya. Kadang terbuka, kadang tertutup. “Patut curiga lihat gedung itu. Karena mobil parkir, dan memuat barang disana. ” Ungkap SE, namanya di inisialkan, seorang sumber berita Kepada www.Riauandalas.com. Rabu (16/9).

Dikatakan SE, aktivitas di gedung tersebut tampak sepi. Namun, katanya agak terkesan tertutup. “Setahu saya itu dulu jual baju, tetapi sekarang kok lain, ” jelasnya.

Penghuni gudang, sekaligus pemilik barang menolak memberikan keterangan. “Saya berteman kok dengan wartawan, ” kata Alim Kepada www.Riauandalas.com. Seperti diketahui, pihak Dinas Perdagangan Kota Pekanbaru, saat ini tengah gencar – gencarnya menata perizinan soal izin gudang dan peredaran barang luar negeri dan dalam negeri.

“Bukan soal izin edarnya, kalau sudah dilarang masuk ke Indonesia, berarti Illegal tak bisa masuk ke Indonesia. Soal Izin gudang mesti jelas sesuai aturan hukum, ” sebut  Kepala Bidang Perdagangan, Mas Irba H.Sulaiman Kepada www.riauandalas.com, selasa (15/9). (Hartono)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *