advertorialGaleriPemerintahanRohul

Dibuka Presiden Jokowi, Bupati Sukiman Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2020 di Bogor

Teks foto Bupati Sukiman didampingi Kepala Bappeda Rohul Nifzar, diantara 10.000 peserta Rakornas Penanggulangan Bencanana yang dilaksanakan BNPB, dan dipusatkan di Sentul Internasional Convention Centra, Bogor, Jawa Barat
BOGOR – Bupati Rokan Hulu (Rohul), H.Sukiman didampingi Kepala Bappeda Rohul Nifzar Rahman.SP, ikut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2020.
Ramornas diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),di Sentul Internasional Convention Centra, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).
Keterangan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo menyebutkan, Rakornas berlangsung selama dua hari, dan sudah dimulai sejak Senin (3/3/2020) hingga Selasa (4/2/2020). Kegiatan yang dilaksanaakn, merupakan kegiatan tahunan dan kali ini mengangkat tema ‘Bencana Urusan Bersama.’
Dengan tema ‘Bencana Urusan Bersama,’ kata Agis Wibowo, BNPB akan selalu mengingatkan ke semua stakeholders, khususnya BPBD tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang berada di garis depan penanggulangan bencana daerah.
Dalam rakornas kali ini, BNPB mengundang 10.000 peserta, terdiri kepala daerah, kepala BPBD maupun kepala pelaksana BPBD seluruh Indonesia, serta unsur pentahelix, ykni pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media massa, termasuk TNI/ Polri. Kegiatan ini menjadi kesempatan penting untuk selalu mengingatkan pemerintah daerah untuk melindungi dan menjunjung tinggi keselamatan jiwa rakyatnya.
Dalam pembukaan Rakornas PB 2020 ini Presiden Jokowi menyampaikan, lima poin perintah ke pemerintah pusat dan daerah, dalam penanggulangan bencana dan untuk menyikapi ancaman permanen.
Poin pertama, agar seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.
Kedua, setiap Gubernur, bupati dan wali kota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.
Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.
Keempat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) 2020-2024.
Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah.
Di agenda hari pertama 3 Februari 2020, yakni seminar nasional terkait dengan pembahasan topik mengenai manajemen kebencanaan, ancaman geologi dan vulkanologi, ancaman hidrometeorologi, ancaman akibat limbah dan kegagalan teknologi dan sosialisasi katana serta edukasi bencana.
Capaian dari seminar nasional yaitu, untuk merumuskan poin-poin yang akan disampaikan ke Presiden RI di acara puncak Rakornas penanggulangan bencana 2020. Rekomendasi kebijakan dan strategi yang akan disampaikan kepada K/L, pemerintah daerah dan pihak terkait, serta dokumen publikasi hasil seminar nasional rakornas penanggulangan bencana.
Sikapi intruksi Presiden Jomowi dan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo, Bupati Sukiman meyatakan, akan merealisasikannya di Rohul. Kemudian yang terpentingnakan bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan.
“Pemiab Rohul perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sesuai inturksi dan arahan Bapak Presiden RI,” kata Bupati Sukiman. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *