Hukum&KriminalRohul

Dibakar Api Cemburu, Nekat Bakar Rumah Pria yang Dituduh Selingkuhi Isterinya

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Seorang petani yang tinggal di DK 3 RT 10 RW 03, Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, SU alias NO (29), diamankan polisi setelah membakar rumah semi permanen milik JN yang masih tetangganya, karena dibakar api cemburu.

 

Kronologis pembakaran rumah JN oleh pelaku SU alias NO,  menurut informasi Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas, IPDA Suheri Sitorus, Selasa (24/1/2017) menyatakan, saat itu pelaku Senin (23/1/2017) sekitar pukul 22.30 Wib, mendatangi rumah JN.

 

Dirinya datang sambil marah-marah, dan saat itu membawa sebilah parang. Di rumah korban, pelaku langsung mendobrak pintu depan rumah lalu masuk ke dalam rumah korban sambil marah-marah ke JU, istri JN. SU menyuruh JN keluar, dan saat itu JN sedang tidak di rumah.

 

“Lalu pelaku saat itu pergi, setelah tidak menemukan JN. Melihat pelaku keluar rumah,  JU langsung keluar dari kamar dan lari lewat pintu dapur untuk menyelamatkan diri. Tidak berapa lama, pelaku datang kembali sambil emosi, karena JN tidk ditemukan. Saat itu, sesuai laporan korban, pelaku masuk ke dalam rumah JN dan mengambil sebilah kampak di rumah korban. Diduga, saat itu pelaku mengampakkan beberapa jeringen berisi solar di ruang tamu rumah korban,” jelas IPDA Suheri.

 

Solar dalam jerigen tertumpah berserakan di ruang tamu setelah dikampak pelaku. Lalu, pelaku mengambil mancis berwarna biru yang dibawanya, lalu diduga membakar kain gorden di rumah korban, dan  membuangnya ke solar yang tumpah. Setelah api hidup, dan mulai membakar rumah korban, pelaku keluar dari rumah korban dan menuju pulang ke rumahnya.

 

Rumah semi permanen milik korban, akhirnya terbakar dan rata dengan tanah. Kemudian korban melaporkannnya ke Polsek Tambusai Utara, yang akhirnya Polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Kini Polisi sudah melakukan cek TKP, memasang Police Line, lakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pelaku, juga mengamankan barang bukti.

 

Menurut Paur Humas, diduga pelaku melakukan aksi bakar rumah JN yang masih tetangganya, karena terbakar api cemburu. Dimana, pelaku SU cemburu terhadap JN, karena dirinya mendengar informasi dari org lain, istrinya ada main (selingkuh red) degan JN. Namun semua itu, diakui Paur Humas, tidak bisa dibuktikan pelaku.

 

Barang bukti yang diamankan Polisi, berupa 1 mancis, potongan broti bekas terbakar, potongan papan bekas terbakar, seng/ atap rumah korban, tabung gas elpiji, serta sebilah parang milik pelaku.Akibat insiden itu, korban JN mengalami kerugiatn materi sekitar Rp350 juta, dan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. ** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *