Hukum&KriminalINHU

Dianiaya OTK, Seorang Pelajar SMKN 1 Kelayang Tewas Mengenaskan.

Siswa-SMKN-1-Kelayang-Tewas-Dikeroyok-5-OTK

INHU, Riau Andalas. com – Dimas Surya alias Dimas (17) seorang Pelajar SMKN 1 Kelayang warga Desa Sungai Pasir Putih (Paku II) Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu  tewas secara mengenaskan setelah dikeroyok oleh sekelompok sekelompok orang yang tidak dikenal (OTK).

Kejadian ini terjadi di Jalan Poros Lingkungan Lebuh Pendek, Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, pada Ahad (1/10/2017) sekitar pukul 01.00 Wib kemarin.

Berdasarkan informasi yang didapat, korban meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya setelah sempat mendapat pertawatan medis.

Korban sempat ditangani pihak medis Puskesmas Sungai Lala yang kemudian dirujuk ke RSUD Indra Sari Pematang Reba, namun korban akhirnya meninggal akibat luka yang dideritanya, ujar sumber tersebut.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk, MH ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Kelayang AKB Buha Siahaan selasa (3/10/2017) membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan (Pemnganiayaan) yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.

Belum diketahui apa motif dari peristiwa tersebut namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intensif,” terangnya.

Dijelaskannya bahwa kasus ini dilaporkan oleh Sugiarto alias Sugi bin Darto (23) warga Desa Sungai Pasir Putih (paku II) Kecamatan Kelayang dan dua saksi lainnya masing-masing, Sulis (25) dan Isal (23) warga desa yang sama.

Kejadian bermula ketika korban dan teman-temannya menghadiri undangan acara pesta perkawinan temannya di Desa Pasir Beringin, Kecamatan Kelayang pada sabtu (30/9/2017) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Ketika pulang pada larut malam setelah menghadiri pesta pernikahan tersebut, tiba-tiba di salah satu jalan poros di lingkungan Lebuh Pendek, Kelurahan Simpang Kelayang, korban bersama temannya dicegat dan diberhentikan oleh beberapa orang yang tidak mereka kenal,” paparnya.

Saat ini pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut, saat ini sudah ada lima orang yang diamankan di Mapolsek Kelayang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa berdarah tersebut.

Jika ada diantara mereka yang tidak terbukti melakukan tindak penganiayaan ini, 1 X 24 jam akan kita kembalikan, namun jika memang mereka bukti terlibat peristiwa tersebut akan kita proses,” terangnya lagi.

Selain itu kita juga masih melakukan koordinasi bersama Satreskrim Polres Inhun barang bukti (BB) yang sudah diamankan berupa tujuh batang kayu dan satu tajak, pungkasnya. **    js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *