Hukum&KriminalRohul

Di Duga Jual Shabu Oknum Anggota Satpol PP,Diciduk Sat Res Narkoba‎ Polres Rohul.

ROKAN HULU, Riauandalas.com-‎Seorang oknum anggota Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial RA (33), diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul. Pria warga‎ Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah, ditangkap polisi dengan tuduhan sebagai perantara‎ sabu-sabu.

Saat itu, RA ditangkap polisi dari hasil pengembangan tersangka terlapor AA (37)‎ yang juga warga Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah. AA ditangkap‎ anggota Satuan Resnarkoba Polres Rohul di rumahnya, Senin (21/5/2018) siang, berkat informasi masyarakat yang curiga melihat banyak laki-laki keluar masuk di rumah AA.

Kapolres Rohul AKBP M.Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, menegaskan saat penangkapan polisi menyita 2‎ paket diduga narkotika jenis sabu, 3 korek mancis, 1 sendok pipet plastik putih, dan 1 pot bunga warna hitam.

Dari informasi masyarakat, terlapor AA‎ diduga suah menjadi pengedar sabu di Desa Rambah Tengah Hilir. Berkat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi memerintahkan anggota Brigadir Andri Fahmi SH untuk melakukan penyelidikan ke TKP.

“Setelah dipastikan target ada di rumah, pada Senin sekitar pukul 12.00 Wib saat itu langsung melakukan penggerebekan,” ungkap Ipda Nanang.

Kemudian saat dalam rumah, polisi hanya menjumpai seorang lelaki yang diketahui berinisial AA. Hasil penggeledahan rumah, dari atas lemari TV ditemukan pot bunga berisikan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang diakui terlapor miliknya.

AA mengakui, paket diduga sabu dibelinya dari seseorang bernama UD di Dalu-Dalu melalui perantara atau penghubung terlapor RA, oknum anggota Satpol PP Rohul.

Setelah diamankan dan dilakukan introgasi awal, terlapor RA mengakui atas keterlibatannya dalam membantu AA carikan paket narkotika jenis sabu ke terlapor UD yang sedang buron.***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *