Bisnis&EkonomiPemerintahanRohul

Dewan Rohul Minta Pemberian Izin Alfamart di Rohul Perlu Dikaji Ulang

29254575725-syahril_topan
ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Giliran Anggota Komisi 1 yang juga ketua fraksi PAN Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul) meminta perizinan minimarket “Alfamart” untuk dikaji ulang, karena keberadaannya sangat dikhawatirkan akan mematikan perekonomian usaha kecil dan menengah (UKM).

Anggota DPRD Rokan Hulu M Syahril Topan , Rabu (07/09/16) ketika Ditemui Di Ruang Kerjanya mengatakan  minimarket di daerah ini khususnya “Alfamart” dinilainya akan tidak terkendali bahkan disinyalir menabrak peraturan daerah (perda).

Sebagaimana yang tertuang di dalam Perda nomor 20 tahun 2012 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern, salah satu pasalnya mengamanatkan keberadaan pasar modern atau pertokoan modern harus berjarak minimal 500 meter dari pasar tradisional.

Dijelaskannya, intinya agar pemerintah melakukan kajian dengan melibatkan Akademisi apakah keberadaan alfamart dan Indomart tidak mematikan Usaha masyarakat nantinya

Pasar dan toko modern seperti Alfamart dan Indomart wajib memperhatikan kepadatan penduduk, perkembangan pemukiman baru, aksebilitas wilayah (arus lalu lintas), tempat Parkiran ketersediaan infrastruktur, dan keberadaan pasar tradisional dan warung/toko di wilayah sekitar yang lebih kecil dari pasar atau toko modern.

“Bisa dilihat sendiri, apakah “Alfamart” keberadaannya di sini sudah sesuai dalam perda ini, perlu kita kaji ulang,” Kata Topan Yang juga ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN)‎ kabupaten Rokan HuluSebab,   itulah , pihaknya merasa risau dengan nasib UKM atau toko/warung kecil milik masyarakat di daerah ini yang pastinya tersaingi bahkan Usaha kecil akan Terancam Gulung Tikar akibat berdekatan dengan pertokoan modern tersebut.

“Padahal pemerintah sendiri telah bersusah payah untuk mengangkat program UKM, tapi kenyataannya praktek di lapangan tidak sesuai kalau nantinya Alfamart itu diizinkannya Masuk dan banyak minimarkat berdiri, bahkan hingga keperkampungan,” ujarnya.

Topan menyatakan, Dirinya sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang Berani Tegas diantaranya yang berani menutup paksa ratusan minimarket karena dianggap tidak memiliki izin dan keberadaannya melanggar peraturan daerah.

“Kita ingin liat pemerintah kita di daerah ini apakah bisa setegas itu, sebab kita yakin banyak pelanggaran yang terjadi, bisa mengenai izin atau lokasinya,” ucapnya.

Meskipun demikian kita tidak bisa serta merta  untuk menghentikan masuknya alfamart dan indomart ke Rohul dan  tidak bisa di halang halangi yang Terpenting adalah pemerintah harus lebih selektif dan melihat sisi baik buruknya serta melakukan kajian yang benar agar tidak merugikan Masyarakat ‘Pungkasnya**Alfian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *