Berita utamaPolitikRiau

Dewan Pastikan Paripurna Pemberhentian dan Pelantikan Gubri Senin Depan

images (15)
Pekanbaru,Riau Andalas.com—  Setelah menerima salinan SK kemendagri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Anggota DPRD Riau siap agendakan paripurna pemberhentian Gubernur Riau non aktif dan pelantikan Plt Gubernur Riau defenitif.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman. Dikatakanya, jika pembahasan paripurna tersebut akan dilaksanakan setelah pelaksanaan pembukaan sidang hasil reses Senin (2/5) awal minggu depan di DPRD Riau.

“Insyaallah, sidang pembukaan hasil reses ditutup, kita akan lansung buka paripurna pemberhentian dan pelantikan Plt Gubri ini,” kata Nowaldy Jumat (29/4).

Ditambahkanya, pembahasan paripurna untuk hal tersebut tidak akan memakan waktu lama. Karena sudah ada aturan dan mekanisme yang akan dibahas. Sehingga bisa dipastikan tuntas dalam paripurna satu hari itu juga.

Sedangkan untuk pengajuan hasil paripurna ke pemerintah pusat, ia mengatakan akan lansung menyusun hari itu juga dan lansung menyampaikan pada pemerintah pusat. Sehingga jadwal pelantikan tergantung pada presiden akan melaksanakanya.

“Siap paripurna, kita susun dan lansung kita sampaikan. Kalau untuk pelantikanya, itu tergantung mereka di pusat,” uajarnya.

Namun, kata politisi partai Demokrta ini, ia pernah mendapat informasi, jika pelantikan defenitif Plt Gubri, bersamaan dengan bebetapa Gubernur yang akan dilantik, seperti Gubernur Kepri dan Sumutera Utara (Sumut). Dimana mereka dijadwalkan bersamaan dengan Gubrnur Riau.

“Kita dapa infonya pelantikan mereka menunggu Riau, jika Riau ok, semuanya segera dilantik,” jelasnya,

Disinggung Kepri bisa cepat proses pelantikan, Noviwaldi menyampaikan, itu bisa saja karena, permasalahan Kepri Gubernurnya meninggal dunia dan tidak ada menunggu inkrah. Sehingga bisa segera di paripurnakan.

“Kalau kita kan menunggu inkrah dulu, makanya sedikit tertunda,” tutur Noviwaldy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *