Berita utamaHukum&KriminalRiau

Dewan Laporkan Perusahaan Pengemplangan Pajak

64Suhardiman Ambi
Pekanbaru, Riau Andalas.com— DPRD Riau terus terus gesah penertiban perusahaan-perusahaan di Riau yang diduga telah merugikan daerah Riau. Diantaranya, terkait perpajakan yang merupakan kewajiban perusahaan beroperasional di Riau.

Penertiban yang dilakukan DPRD Riau tersebut, mulai dari tingkat operasional hingga pada pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Dimana bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran akan diberikan teguran dan dilaporkan pada pihak penegak hukum untuk dilakukan pendindakan sesuai dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Bahkan laporan yang di lakukan DPRD tersebut tidak tanggung-tanggung yang sampai pada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti salah satu perusahaan besar yang beroperasional di Riau. Yaitu, PT. Sinar Mas Grup yang akan dilaporkan anggota DPRD Riau pada KPK karena diduga telah melakukan pengemplangan pajak yang menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Informasi tersebut, disampaikan Mantan Ketua Pansus Monitoring Lahan yang juga merupakan Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby. Dikatakanya, jika pelanggaran uyang dilakukan perusaahn tersebut juga sudah dilaporkan pihaknya kepada Presiden RI. Dimana terkait laporan itu. Presiden Jokowidodo telah meminta Badan Intelegen Negara (BIN) untuk membahas temuan-temuan pansus DPRD Riau tersebut.

“Untuk pembahasanya, kita suda diundang langsung oleh BIN. Dimana dalam pertemuan nanti kami akan memaparkan seluruh temuan yang telah dikumpulkan sebelumnya,” kata Suhardiman Rabu (11/5) sore lalu.

Dijelaskan, Politisi Hanura ini, pertemuan yang akan dilakukan dengan poihak BIN tersebut, akan dilaksanakan Jumat (13/5) besok (Hari ini. Red). Dimana dengan adanya laporan tersebut, ia berharap menjadi contoh dan tidak lagi ada perusahaan yang melakukan pelanggaran di Riau kedepan.

Menurutnya, sebenarnya sudah banyak perusahaan yang beroperasional di Riau melakukan kejahatan dan merugikan negara maupuin Riau sendiri, baik itu perusahaan perkebunan dan maupuin perusahaan lainya, yang jumlahnya mencapai ratusan perusahaan. Untuk itu dengan adanya tindakan ini, bisa menuntaskan permasalahan dan menekan pelanggaran yang dilakukan perusahaan kedepan.

“Kita berharap BIN segera menindak lanjuti permasalahan ini, karena nanti kita akan beberkan semua permasalahanya yang ditemukan DPRD Riau ini,” tutur Suhardiman. (Dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *