Hukum&KriminalINHU

Dengan terpaksa Ahmad Jabbar buat laporan kepada Pihak Kepolisian

abdul-jabbar

RENGAT, Riau Andalas.com – Surat tanda terima laporan  nomor ;STTL/134/2016/RIAU/RES INHU tanggal 05 Desember 2016 .

Menurut Ahmad Jabbar kepada Wartawan di Pematang Reba ,bahwa dia dengan terpaksa membuat laporan ke Polres Inhu .
Dia menambah kan, bahwa kejadian pada tanggal 19 November 2016 di Wisata Alam Pertamina Lirik ,bahwa apa yang telah disampai kan oleh sdr Zulfen Zuhri tidak benar, saat itu tepat nya pukul 11’30 lebih kurang ,sdr Zulfen Zuhri datang berkunjung ke kantor Pertamina Lirik ,dari awal dia datang menemui nya (Ahmad Jabbar)seperti nya sudah kurang bersahabat ,Perusahaan sudah menyiapkan parkir sepeda motor maupun Mobil ,tapi sdr Zulfen Zuhri langsung masuk ke depan Kantor sambil bertanya ,bisa gk parkir disini tanya sdr Zulfen ,tapi Karyawan yang sedang di depan Kantor mengatakan ,ditempat parkir sana aja ujar salah seorang Karyawan, dan sdr Zulfen Zuhri menyodor kan Profosal untuk pendidikan S2,  dan saya mengatakan kalau Perusahaan saat ini mungkin belum bisa membantu untuk Pendidikan S2 ,karena Perusahaan melihat masih banyak para anak anak yang putus Sekolah yang akan dibantu,namun seperti nya dia tidak terima dan tetap ngotot ,dan saat itu Jam sudah menunjukkan pukul 13 siang ,dan waktu makan siang sudah datang,  saya memang langsung pergi meninggal kan sdr Zulfen Zuhri serta Karyawan Pertamina di Kantor .

Setelah itu tanpa ada basa basi atau Konfirmasi ,sdr Zulpen membuat laporan kepada pihak Polres Rengat  Lewat media Sdr Zulfen Zuhri mengatakan yang tidak benar ,dan photo photo saya yang ada di Face book dipindah kan ke Media tanpa ada konfirmasi terhadap saya ujar  Ahmad Jabbar ,yang mana sebagai Asisten Manager Lirik dan Kampar Legal and Relation Pertamina .

Berdasar kan Laporan Polisi Nomor ; LP/181/XII/2016/ RIAU/RES INHU tanggal 05 Desember 2016 , Ahmad Jabbar  resmi melaporlkan sdr Zulfen Zuhri ke pihak Polres Inhu ,perihal  ; telah terjadi tindak Pidana Pemerasan dan/atau Pengancaman melalui Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik .

Dia mengatakan kepada Wartawan ,selama ini pihak Perusahaan Pertamina Lirik tetap menjalin kerja sama yang baik dengan Media ,baik Media Online maupun Media Cetak ,setiap ada kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perusahaan Pertamina tetap mengundang para awak  Wartawan ,,seperti memberikan bantuan kepada Masyarakat .

Kita juga merasa terkejut mendengar ada nya berita di Media ,tentang Perusahaan Pertamina tidak bersahabat kepada Wartawan ,dan juga berita berita yang tidak benar dilayang kan melalui Media cetak dan Media Online .

Dengan demikian saya sebagai yang dirugikan atas berita berita yang tidak benar itu ,dengan sangat terpaksa membuat Laporan kepada pihak Polres Rengat ,dan saya memberi waktu sampai tanggal 07/Desember 2016 ,sdr Zulfen Zuhri harus mencabut laporan nya dari Polres Inhu dan meminta maaf kepada Masyarakat ujar nya .

Oleh ; Junus samosir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *