Berita utamaHukum&KriminalRohul

Demi Pengabdian Pada Masyarakat, Fakultas Hukum UPP Berikan Penyuluhan

Rokan Hulu, Riau Andalas.com— Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian (UPP) kabupaten Rokan Hulu memberikan penyuluhan hukum di Desa Batas kecamatan Tambusai, Jumat (13/5/2016) sore.

Bertempat di aula kantor Desa Batas, para Dosen di Fakultas Hukum UPP memberikan penyuluhan Hukum yang saat ini terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik Hukum adat, perdata dan pemerintahan.

Penyuluhan Hukum itu di koordinatori oleh dosen Almadison, SH MH dan didampingi Abdul Latif, SH MH beserta Ramses Hutagaol, SH MH. Dikatakan Almadison, Fakultas Hukum UPP datang di tengah-tengah masyarakat untuk melihat dan mendegarkan secara langsung apa yang menjadi permasalahan hukum di tengah masarakat.

“Kita ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang Hukum di Republik Indonesia ini, sehingga masyarakat bisa mengetahui sebab-akibat dan sanksi yang diperoleh dalam suatu permasalahan hukum,” ungkapnya.

Dalam penyuluhan ini, kata Almadison, berbagai agenda yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UPP antara lain memberikan paparan hukum tentang hukum perdata, hukum tata Pemerintahan dan menjawab pertanyaan dari masarakat tentang permaslahan hukum yang terjadi serta memberikan cara penyelesaian yang baik.

Kata Almadison lagi, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang di lakukan Fakultas Hukum setiap tahunnya. Saat ini, Fakultas Hukum UPP juga membuka Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang permasalahan hukum yang terjadi.

“Kepada masyarakat, silahkan datang ke Fakultas Hukum UPP untuk berkonsultasi tentang permasalahan hukumnya. Kami senang bisa membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahannya,” ajaknya.

Masih ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Batas, Tarmizi menyambut baik atas adanya penyuluhan hukum yang dilakukan Fakultas Hukum UPP. Diakuinya dengan adanya kegiatan ini, banyak masyarakat yang terbuka pikirannya dan tau bagaimana untuk menyelesaikan permasalahannya selama ini.

“Kami apresiasi terhadap bapak Dosen UPP ini yang sudah menyempatkan waktunya untuk membantu masyarakat memberikan pengetahuan tentang masalah hukum yang dihadapi. Semoga program ini bisa terus berlanjut, sehingga masyarakat bisa menyelesaikan masalahnya tanpa masalah,” pungkasnya.( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *