PemerintahanPolitikRiau

DAU Ditunda, Dewan Akan Hapus Beberapa Kegiatan

Gedung DPRD Riau Jalan Jend. Sudirman Pekanbar-Riau
Gedung DPRD Riau Jalan Jend. Sudirman Pekanbar-Riau

“Terutama kegiatan diluar kewenangan Satker”

PEKANBARU, Riau Andalas.com- Pemerintah Pusat tunda Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) pada daerah. Hal tersebut dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada anggaran kedua tahun ini. Dimana kebijakan tersebut sangat berdampak pada program yang diwacanakan daerah. Diantaranya Provinsi Riau yang telah menjalankan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dalam APBD-Perubahan mendatang.

Guna menimalisir kegiatan tetap berjalan dan sesuai yang lebih dibutuhkan, Anggota DPRD Riau akan melakukan penyisiran pada beberapa kegiatan yang diprogramkan pemprov Riau. Diantaranya kegiatan yang tidak begitu dibutuhkan dan medesak. Termasuk anggaran yang bukan merupakan kewenangan Satker.

Hal tersebut disampaikan Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman. Dikatakanya, pihaknya melalui tim Banggar DPRD Riau akan menyisisir seluruh program dan kegiatan di APBD P 2016 mendatang. Dimana kegiatan yang akan dihapus itu diutamakan pada kegiatan yang bukan kewenangan provinsi dan juga SKPD yang dinilai tidak akan terlaksana dengan baik.

“Kami dapat memahami kondisi keuangan negara saat ini yang memperihatinkan, dan dewan bisa menerima keputusan itu,oleh karna itu kami akan merasionalisasikan beberapa kegiatan,karena pastinya akan berpengaruh kepada ratio APBD P nantinya,” ujar Noviwaldy.

Hal Senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo. Ia berharap seluruh SKPD diharapkan dalam waktu dekat ini untuk memberikan jumlah anggaran yang akan diajukan dalam APBD P nanti. Sehingga tim banggar DPRD Riau akan segera membahas apa saja yang seharusnya dilakukan dan mana yang tidak.

“Saat ini baru Dinas Bina Marga yang dipotong DAU nya sebesar 32 Miliar, baru itu laporan yang kami terima, kalau yang lain kami belum bendapatkan informasi terbaru, ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *