AndalasHukum&KriminalMedan

Datang Kekantor Polisi Bawah Pistol, Wartawan Dijebloskan Ke Dalam Sel

Ilustrasi

MEDAN, Riau Andalas. com  – Wartawan bernama Budi Utomo (37), warga Jalan Medan-Binjai KM 13,5, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, diamankan personel Polsek Sunggal. Budi yang mengaku sebagai wartawan dari media Baris, ditangkap karena kedapatan membawa senjata api jenis airgun saat datang ke Mapolsek Sunggal.

Kompol Daniel Marinduri mengatakan, penangkapan terhadap Budi berawal dari pemeriksaan yang dilakukan personel jaga terhadap Budi yang kala itu hendak masuk ke areal Polsek. Saat akan diperiksa, Budi malah melarikan diri hingga membuat petugas curiga dan mengejarnya.

Petugas kita kemudian bisa menangkap yang bersangkutan saat masih berada di depan Mapolsek. Saat kita periksa tas yang dibawanya, terdapat sepucuk airgun jenis MP-654-K Cal-4,5 mm lengkap dengan amunisinya. Senjata tersebut tidak berijin,”ujar Daniel, Rabu (12/7/2017).

Daniel mengaku, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika senjata itu miliknya. Senjata tersebut dibeli tersangka tiga tahun lalu seharga Rp.6 Juta.

“Saat ini tersangka dan barang bukti senjata itu sudah kita amankan di Polsek. Tersangka rencananya akan kita jerat dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Ancamannya 10 tahun penjara,”tandasnya.

Sumber okezone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *