PemerintahanRiau

Data Tak Maksimal, 2017 Pemprov Riau Tidak Anggaran Masjid

PEKANBARU, Riau Andalas.com –  Tahun 2017, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak menganggarkan bantuan hibah masjid. Hal tersebut disebabkan tidak akuratnya data Masjid yang ada di Riau.

Hal tersebut disampaikan ketua Komisi C DPRD Riau Aherson. Dikatakanya data masjid yang ada di Riau tidak terdata dengan maksimal sehingga tidak bisa dianggarkan sesuai undang-undang dan aturan saat ini.

Kendati demikian katanya, ia meminta Pemprov Riau melalui Biro Kesra untuk mendata kembali tempat ibadah yang ada di Riau. Agar di APBD Perubahan bisa dianggarkan kembali.

“Di APBD murni 2017 belum bisa di anggarkan karena masalah pendataan. Tapi kalu pendataan bisa dilengkapi bisa dimasukan dalam APBD Perubahan mendatang,” kata Aherson.

Pendataan tersebut maksudnya, Biro Kesra harus menegaskan kepada kabupaten kota untuk mendata seluruh masjid yang ada di masing-masing kabupaten. Agar bantuan yang akan disalurkan kedepan tidak salah sasaran dan sesuai kebutuhan.

“Bantuan masjid itu juga harus sesuai dengan jumlah penduduk yang betul-betul membutuhkan bantuan mendesak,” ujarnya.

Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, sebelumnya menyampaikan penganggaran bantuan hibah untuk rumah ibadah tersebut sesuai aturan harus memiliki badan hukum. Sementara yang mengajukan bantuan banyak yang belum memiliki dan dalam pengurusan. Sehingga menunggu proses tersebut tuntas agar tidak jadi permasalahan dalam penyaluran bantuan.

“Saat ini pendataan sedang dilaksanakan, diharapkan kedepan sudah bisa dianggarkan sesuai aturan,” tutur Gubri (dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *