Berita utamaRohul

Dana Desa suka maju disinyalir salah sasaran

camat
RokanHulu riau andalas.com Penggunaan anggaran dana Desa yang di biayai dari Anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2015 yang di cairkan dalam tahap satu( I) oleh Pihak Desa Sukamaju kecamatan Rambah kabupaten Rokanhulu sebesar 40% dari 295.504.000 yaitu 1.18.201.600. di sinyalir salah sasaran ,Hal ini di ungkapkan salah seorang warga Desa sukamaju pada Riau andalas .com yang tidak mau di sebut namanya senin 2 oktober 2015
Dikatakan nya “desa kami telah mencairkan dana Desa tahap satu namun hingga kini pembangunan inspraktruktur atau pembangunan lain nya pun tidak terlihat namun rincian penggunaan anggaran telah selesai dan telah di serahkan pada Camat Rambah.
Di tambah kan nya “kami menyayangkan ke tidak adaan nya transparanan dari pihak Desa hingga kami meragukan kebenaran dalam Laporan pertanggung jawabannya karna kami menduga kegiatan dan laporan pertanggung jawaban yang di tuliskan Fik tip jelas warga Desa Suka maju itu.
Berdasarkan pengakuan masyarakat Suka Maju kecamatan Rambah tentang dana yang di duga salah sasaran piihak awak media menjumpai Camat Rambah Arie gunadi.s.stp hari yang sama senin 2 november konon katanya selaku PJS Desa Suka Maju menggantikan Baharudin
Disaat awak media menyampaikan penyampaian masyarakat desa suka maju itu pada camat dan selaku PJS Desa suka maju camat rambah langsung menghubungi Kepala desa untuk dating ke dalam ruangan nya berketepatan hari yang sama rapat tentang penggunaan Dana Desa seluruh kepala Desa se Kecamatan hadir.
Sesampainya di dalam ruangan Arie Gunadi menanyakan arahdan ke gunaan anggaran tahap satu Baharudin selaku Kades menjawab dengan terbata-bata semua sudah terealisasi untuk pembangunan lapangan parker sepuluh juta dan perawatan kebun lima juta jelas kadesa dan lain nya? Tambah camat arie gunadi lain nya saya tidak hapal namun semua sudah di buat oleh sekertaris Desa pak tandas Baharudin.
Namun keesokan harinya 3 november awak media menanyakan rincian penggunaan anggaran yang di cairkan pada tahap satu itu terhadap Sekertaris Desa di kantor camat rambah usai rapat dan penyerahan Laporan pertanggung jawaban anggaran .
Terlihat Arie gunadi dalam menjelaskan penggunaan anggaran yang di sampaikan sekdes sedikit alergi pada pertanyaan awak media entah mengapa demikian namun awak media sempat menjelaskan tiga uraian dalam rincian yang di perlihatkan Sekdes sukamaju
Alat tulis kantor benda pos serta makan minum bahkan belanja modal kenderaan bermotor itu sudah menyalahi aturan main pak camat jelas awak media Dengan gugub terbata-bata Camat Rambah Arie gunadi menjawab pertanyaan awak media besok kita ganti rincian nya elak Arie gunadi*** M.hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *