PemerintahanRohul

Dana DAU “Dipinjam” Negara, Sekda Rohul Jamin Tak Pengaruhi Gaji PNS.

damri

ROKAN HULU, Riau Andalas.com -Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ir. Damri harun, memastikan kebijakan Mentri Keuangan Sri Mulyani untuk menunda sementara pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) selama 4 bulan kepada Pemkab Rohul, tidak akan berdampak terhadap pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan pemkab Rohul.

 

“ kalau untuk gaji tidak ada penundaan pembayaran, tetapi memang saat ini kita tengah menghitung berapa sebenarnya anggaran yang kita butuhkan terkait dana DAU ini , dan sehingga kita bisa melakukan penyesuaian dengan melakukan efeisiensi anggaran” ujar sekda rohul.

 

Damri harun Menjelaskan, Penundaan Dana Alokasi Umum untuk tahun anggaran 2016 ini baru pertama kali terjadi sejak Rohul berdiri.  Untuk itu Pemkab Rohul sudah melakukan Koordinasi dengan Kementrian keungan,  agar kementrian Keuangan dapat membatalkan penundaan penyaluran Dana DAU dari September hingga desember yang besaranya mnencapai 104 M tersebut.

 

“kita sudah berikan data data sesuai kebutuhan kita, terkait DAU ini dengan harapan dapat menjadi pertimbangan kementrian membatlkan penundaan pembayaran dana DAU, tetapi sayangnya hingga kini kita belum mendapatkan jawaban dari kementrian Terkait usulan itu” papar damri harun yang juga ketua TAPD rohul itu.

 

Dalam pertemuan tersebut, lanjut sekda, Kementrian Keuangan menyatakan bahwa penundaan pembayaran Dana DAU ini terpaksa dilakukan karena target penerimaan Negara di APBN 2016 tidak tercapai. dia juga menyatakan bahwa tunda bayar dana DAU ini tidaklah merupakan sanksi atas keterlambatan pengesahan APBD Rohul 2016.

 

“ jadi kalau bahasa ibuk mentri keuangan, Negera Meminjam uang ke daerah, sehingga DAU di tunda bayar” ujarnya.

 

Untuk mensisati DAU yang di tunda bayar, sekda menyatakan pemkab rohul telah menginstruksikan Kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKKA) untuk menhitung kebutuhan terkait dana DAU ini. Sementara untuk kegiatan APBD 2016 diluar DAK dan BANKEU di tunda sementara jelang adanya kepastian dari mentri keuangan. (ALfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *