Dalam sehari, Polsek Batang Cinaku menangkap 4 (empat ) pengedar Narkoba.
INHU, Riauandalas.com-Jajaran Satreskrim Polsek Batang Cenaku, Polres Kabupaten Indragiri Hulu berhasil menangkap empat tersangka pengedar Narkoba jenis sabu-sabu hanya dalam tempo satu hari.
Kemudian, tersangka KA (26), warga Desa Cenaku Kecil Kecamatan Batang Cenaku ditangkap di salah satu warung di Desa Cenaku Kecil dengan BB sebanyak 19 bungkus sabu. Lalu, tersangka AS (26), warga Dusun Kampung Sawah Kelurahan Pangkalan Kasai Seberida ditangkap di Wisma ANDA Belilas dengan BB 2 bungkus sabu beserta 1 buah timbangan elektrik, jelasnya.
Terakhir, tersangka AZS (18) warga Desa Lahai Kemuning Kecamatan Batang Cenaku ditangkap di Jalan Lintas Selatan Desa Aur Cina Batang Cinaku. Dari tangannya Polisi menemukann BB sebanyak 6 bungkus sabu.
Untuk kepentingan penyelidikan ke empat orang tersangka diamankan di Sel Mapolsek Batangcenaku,kata Misran.
Disebutkan, kronologi penangkapan kepada ke empat orang terlapor berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Batang Cinaku Iptu Januar Eddwin Sitompul SH MH tentang peredaran Narkoba jenis sabu diwilkum Kecamatan Batang Cenaku. Atas informasi tersebut Kapolsek Batang Cenaku memerintahkan anak buah nya yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Eko Muji berserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan berujung pada penangkapan ditempat berbeda.
Penangkapan diawali kepada terlapor inisial ZA. Kemudian dikembangkan dan menangkap tersangka KA. Sedangkan penangkapan kepada AZS (18) berdasarkan pengembangan tersangka AS.