AndalasHukum&Kriminal

Curi Motor, Suami Istri di Damuli Labura Ditangkap Polisi

Foto: Pasutri tersangka pencuri sepeda motor diamankan Polsek Kualuh Hulu.

LABURA, Riauandalas.com –Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap 2 (dua) orang pasangan suami istri yakni Iwan Situmorang (29) dan Dita Siregar (27), warga Perumahan Puri Damuli Minimalis Dusun Suka Mulia, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pelaku tindak pidana pencurian ranmor (kendaraan bermotor) roda dua yang terjadi di Pajak Inpres Aek Kanopan pada hari Minggu (25/8/2019) lalu.

Adapun dasar Penangkapan yaitu LP/154/VIII/2019 /SU/RES.LBH/SEK.KL.HULU dengan korban Sani Febriani (26), warga Parluasan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufira membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tadi siang Tim Opsnal Unit Reskrim menangkap tersangka pencuri sepeda motor”, Ucapnya via seluler, Rabu (28/8/2019)

Kata AKP Asmon Bufira, sekitar pukul 12.30 WIB, Tim mendapat informasi bahwa di Dusun Sukamulia, Desa Damuli Pekan, kedua Pelaku yang merupakan suami istri sedang menawarkan sepeda motor Honda Beat untuk dijual. Selanjutnya Tim melakukan pengejaran dan menemukan kedua pelaku sedang duduk di belakang rumah warga, lalu mengamankan kedua pelaku dan melakukan introgasi.

Setelah di introgasi kedua pelaku mengakui telah merencanakan perbuatannya di rumah, pelaku Iwan Situmorang merancang timah rokok untuk pengganti kunci kontak dan memberikannya kepada istrinya Dita Siregar untuk dibawa kepajak Inpres Aek Kanopan melakukan aksi curanmornya. Kemudian Tim mencari korban dan setelah bertemu dengan korban. Ternyata korban keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu agar pelaku di proses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *