PemerintahanRiau

Ciptada Riau Luncurkan Pengelolaan Proyek Gunakan Sistim Digital

Kepala Dinas Ciptada Riau saat menjadi menjadi narasumber seminar pengelolaan proyek sistim teknologi informasi
Kepala Dinas Ciptada Riau saat menjadi menjadi narasumber seminar pengelolaan proyek sistim teknologi informasi

PEKANBARU, Riau Andalas.com- Dinas Cipta Karya tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau gunakan sistim teknologi digital dalam pengelolaan proyek. Sehingg pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat untuk rakyat berjalan lebih transparansi dan terbuka.

Menurut Kepala Dinas Ciptada Riau Dwi Agus Sumarno, program Digitalisasi tersebut, selain program pemerintah dalam keterbukaan publik juga mengatasi terjadinya praktek gratifikasi dalam pengelolaan keuangan proyek/kegiatan antara pejabat pengelola kegiatan dengan pihak penyedia barang dan jasa yang sangat bertentangan dengan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dimana budaya Aparatur Sipail Negara (ASN) selama ini bukan sebagai pelayan tapi minta dilayani oleh publik. Sehingga juga sangat bertentangan dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Dengan adanya sistim digital, atau teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan proyek/kegiatan ini, maka tidak akan ada lagi kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum akan terjadi,” kata Dwi Agus Sumarno saat menjadi narasumber Seminar pengelolaan manajemen proyek, kegiatan menggunakan sistim teknologi informasi dalam rangka reformasi birokrasi akhir pekan lalu di gedung daerah Provinsi Riau Jumat (5/8) malam di gedung daerah Riau Pekanbaru.

Kegiatan yang juga dihadiri gubernur Riau, kepala SKPD se Pemprov Riau serta kontraktor rekan kerja pemerintah Riau tersebut. Dwi menjelaskan, penggunaan sistim digital ini sangat efektif untuk program pemerintahan kedepan. Karena untuk proses pelaksanaan proyek, tidak ada lagi kontraktor maupun pihak penyedia yang akan bisa bermain. Karena sudah terbuka secara publik. Mulai dari penawaran, pelelangan hingga pelaksanaan yang akan di publikasikan secara detil.

Sedangkan untuk mamfaat perubahan sistim ini sangat banyak untuk daerah. Diantaranya dalam pengentasan korupsi yang secara sendirinya akan terhapuskan.

“Kedepanya tidak akan ada lagi cela untuk bermain dalam pengelolaan proyek, maka itu sistim digital ini bisa difungsikan sesegera mungkin,” ujar Dwi jika saat ini Ciptada Riau sudah mulai menyelenggarakan program tersebut.

Keuntungan bagi kontraktor pelaksanaan proyek melalui sistim teknologi ini katanya sangat banyak. Dimana kontraktor akan mengetahui berapa keuntungan dalam pengerjaan yang bisa didapatkan dan tidak lagi dibebankan dengan biaya-biaya lain yang bisa berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan.

“Yang terutama keuntungan diperoleh kontraktor, seperti tidak ada lagi pemotongan pada keuangan, seperti uang muka dan pembayaran termen lainya pada kegiatan. Sehingga keuntungan itu bisa diterima kontraktor dan disesuaikan dengan kinerja,” tutur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *