PemerintahanPolitikRiau

Cegah Wagubri Luar, DPRD Riau Buat Tatib Pemilihan Wagubri

Gedung DPRD Riau Jalan jend. Sudirman Pekanbaru-Riau
Gedung DPRD Riau Jalan jend. Sudirman Pekanbaru-Riau

*Utamakan Putra daerah dan Kearifan Lokal

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Antisipasi Wakil Gubernur Riau (Wagubri) dari daerah luar daerah Riau. Panitia Khusus (Pansus) tata tertib pemilihan Wakil Gubernur DPRD Riau, segera terbitkan poin tatib kearifan lokal dalam draf tatib pemilihan Wagubri.

Selain mengutamakan putra daerah dan karifan lokal, tatib tersebut juga bertujuan untuk menimbang adat budaya melayu Riau dan juga pemahaman terkait kebutuhan masyarakat yang bisa mengikat partai untuk pemilihan calon Wagubri berasa dari lokal atau putra daerah.

Demikian disampaikan Ketua Pansus Wagubri DPRD Riau Aherson, jika poin kearifan lokal tersebut dinilai sangat penting untuk daerah dan masyarakat Riau kedepan yang tidak lagi dipimpin oleh pejabat luar Riau.

Sedangkan untuk penerbitanya, kata Aherson sudah hampir rampung selesai 90 persen, tinggal dimasukan pada draf tatib pemilihan Wagubri.

“Ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pemilihan calon wagubri dari luar Riau. Untuk itu tatib ini diterbitkan, agar pimpinan daerah Riau tetap dipimpin putra daerah,” kata Aherson Selasa (6/9) lalu.

Ditambahkannya, usulan tersebut juga merupakan masukan dari masyarakat dan juga DPRD Riau dalam meningkatkan kearifan lokal. Terutama dalam menjunjung tinggi adat istiadat melayu di Riau.

“Penetapan calon Wagubri itu bisa darimana saja ditunjuk oleh partai. Tapi kita tidak mau seperti itu, karena akan bepengaruh pada budaya di daerah. Maka itu kita tetap harapkan putra daerah yang memahami daerah dan permasalahan yang ada di daerah,” kata poltisi Demokrad ini.

Untuk menguatkan tatib tersebut katanya, pihaknya akan melakukan studi banding ke daerah yang telah menyelenggarakan tatib kearifan lokal tersebut. Seperti Kota Palembang yang sudah menerapkan dalam pemilihan kepala daerah. Dimana stubanding itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini yang kedepanya juga akan dikonsultasikan dengan Kemendagri. Terutama terkait poin-poin yang belum diatur dalam Undang-undang dan peraturan pemerintah.

“Kalau bisa dalam pemilihan Wagubri kedepan kita sudah bisa menerapkan hal ini. Sehingga Wakil Gubernur Riau tetap merupakan putra daerah Riau,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *