Hukum&KriminalPelalawan

Cegah Tangkal Aksi Premanisme, Polres Pelalawan Lakukan Binluh.

PELALAWAN,Riauandalas.com– Guna mencegah dan menangkal terhadap aksi-aksi preman dan premanisme ditengah masyarakat, KBO Binmas Polres Pelalawan IPTU Burhan bersama tim melaksanakan pembinaan dan penyuluhan terhadap sekelompok orang laki-laki dewasa di Salah satu warung di Simpang Langgam Lampu Merah Kec. Pkl. Kerinci Kab.Pelalawan, Senin (16/7/2018) pagi.

Dihadapan warga yang sedang berkumpul tersebut, IPTU Burhan menjelaskan aksi premanisme bisa melekat kesegala profesi. Seperti unsur keamanan maupun birokrasi bisa dikatakan berperilaku preman apabila yang mereka kerjakan/ berbuat tidak sesuai dengan aturan/norma yang harus dipatuhi.

“Begitu pula bapak-bapak yang ada di warung ini, apabila yang dilakukanya tidak sesuai aturan atau norma yang berlaku di negara kita, bisa dikatakan aksi premanisme. Misalnya aksi premanisme di Jalanan, pemalakan kepada warga, tawuran, pengroyokan dan lainnya,” jelas IPTU Burhan.

 

IPTU Burhan juga mengimbau agar masyarakat mentaati tata tertib ataua aturan yang ada di negara kita dan dijauhi aksi premanisme, karena perbuatan tersebut akan merugikan diri sendiri dan orang lain serta akan berbenturan dengan hukum bila yang dilakukanya terbukti mengarah tindak pidana/kriminalitas.

Disisi lain, IPTU Burhan mengatakan untuk menekan aksi premanisme, pihaknya akan terus memberikan pembinaan dan penyuluhan secara rutin dan bergantian ke masyarakat maupun krsekolah – sekolah di wilayah Kab.Pelalawan.

“Kami mengharapkan peran serta semua elemen masyarakat, orangtua, guru dan para pelajar untuk bersama sama bersinergi mencegah aksi aksi premanisme di lingkunganya dan berani melapor ke kantor polisi terdekat bila ada yang melakukan aksi premanisme agar tercipta kondusifitas di wilayah kab. Pelalawan,” tutup IPTU Burhan.**md

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *