LingkunganPendidikanRohul

Cegah Karlahut, Polsek Rambah Bersama Koramil 02 Gelar Rapat Kordinasi

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Menindaklanjuti atensi dari Presiden Republik Indonesia terkait pencegahan dan penanganan kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut). Polsek Rambah yang diikuti Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR bersama Camat Rambah menggelar rapat koordinasi penanganan Karlahut di Aula Kantor Camat Rambah yang berada di Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

“Hari ini kami Polsek Rambah bersama Koramil 02 Rambah dan Camat Rambah duduk bersama guna berkoordinasi bersama para kades dalam pencegahan dan penanganan Karhutla”, ujar Kapolsek Rambah AKP Hermawan, Rabu (14/08/2019).

Kegiataan Rapat Koordinasi berlangsung menarik dikarenakan para tamu undangan ikut andil dalam memberikan masukan dalam penanganan karlahut.

AKP Hermawan juga mengatakan, setelah rapat koordinasi, Polsek Rambah bersama-sama dengan para kepala desa dapat membentuk satgas Karlahut di Kecamatan Rambah.

“Ya, tadi kita sudah menyampaikan ke para Kepala desa agar membuat satgas karlahut di setiap desanya”, imbuh AKP Hermawan.

Sementara itu, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Junaedi yang diwakili penerangan humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery. Samosir mengatakan, para kepala desa dapat menghimbau warganya agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.

Dedy juga menjelaskan, para kepala desa dapat membentuk satgas karlahut sesuai arahan dari Kapolsek Rambah.

“Saya berharap kepada para kepala desa, dapat menghimbau warga kita, agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Sebab, himbauan ini juga sudah penekanan dari pimpinan kita”, harap Koptu Dedy Nofery. Samosir.

“Kegiatan pembentukan satgas yang disampaikan bapak Kapolsek Rambah, kiranya kepala desa dapat membentuk satgasnya di setiap desanya secepatnya”,kata Dedy.

Masih ditempat yang sama, Camat Rambah H Fhatanalia Putra M.Si menghimbau seluruh perangkat desa yang ada di Kecamatan Rambah dapat merespon tentang pembahasan karlahut khususnya di Kecamatan Rambah.

H Fhatanalia juga mengungkapkan, pentingnya kegiatan pencegahan karlahut guna mengantisipasi terjadinya kebakaran Lahan dan Hutan di Kecamatan Rambah.

“Ini sangat penting sekali dalam rangka mengantisipasi terjadinya karlahut”, imbuh H Fhatanalia.

“Kami juga berharap, kegiatan pembakaran lahan dan hutan tidak terjadi, sebab kegiatan tersebut dilarang”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *