AndalasJambiPolitik

Catat! Ikut antar Paslon Mendaftar ke KPU, ASN Akan Ditindak

JAMBI, Riauandalas.com– Dua pasangan calon kepala daerah yang akan maju di Pilwako Jambi tahun ini, Sy Fasha-Maulana dan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi, akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Jambi. Rabu (10/1/2018) besok,

Dari itu, untuk antisipasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis, Panwas Kota Jambi mengingatkan untuk tidak ikut-ikutan dalam mengantar pasangan ke kantor lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

Pimpinan Panwas Kota Jambi, Fachrul Rozi, mengatakan sesuai dengan surat edaran dari Mendagri dan MenPAN-RB, ASN dilarang ikut ikutan dalam kegiatan pasangan calon.

“Karena itu kami ingatkan jangan ada ASN yang ikut mengantar paslon ke KPU. Jangan menggunakan fasilitas negara,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Ia juga menegaskan jika nanti ditemukan ASN yang berada di lokasi tentu pihaknya akan melakukan klarifikasi. “Jika ada, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Ia mengatakan ASN tidak ada urusan dengan proses pencalonan. Karena itu lebih baik fokus pada tugas birokrasinya. “Ini sudah ada yang mengurus, jadi fokus saja pada kerja-kerja birokrasi yang sudah ditugaskan,”jelasnya.

Soal adanya keinginan untuk memilih salah satu calon bisa digunakan saat pencoblosan. “Silakan memilih sesuai hati nurani saat pencoblosan,” tandasnya.

sumber metrojambi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *