AndalasBerita utamaPekanbaruPemerintahan

Camat Payung Sekaki Tinjau langsung laporan warga, Soal Penyempitan Jalan punak .

Camat Payung Sekaki, Zarman candra , dan Warga.
Camat Payung Sekaki, Zarman candra , dan Warga.

PEKANBARU, Riau Andalas.com-Ditempat yang sama  Camat Payung Sekaki, Zarman Candra, Lurah Labuh Baru Barat, Ketua RW/RT, dan warga menyaksikan langsung secara ril.

Bahwasanya ada pihak atau pemilik tanah yg menduduki fasilitas umum (Fasum) yang dituding sebagian warga sebagai lahan tersebut  milik jalan tepatnya Jalan Punak..

Dengan ini  ia selaku  Camat, ” menghimbau, agar  dapat mengumpulkan data – data  kepemilikan tanah.
Apabila  permasalahan ini tidak  juga terselesaikan secepatnya akan menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Maka dari itu ia selaku camat “memohon kepada pihak, khususnya pemilik tanah untuk dapat berkerja sama menyelesaikan permasalahan ini di kantor Kecamatan secepatnya.

Dan pihak kecamatan nantinya akan melibatkan beberapa pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) kota Pekanbaru untuk melakukan pengecekan dan pengukuran ulang, sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat akan dapat diselesaikan dengan baik.

Maka dari itu kondisi jalan saat ini, pihak kecamatan tidak dapat memastikan bahwasanya secara kasat mata jalan ini berukuran 5 meter, maka dari itu pihak kecamatan, kelurahan  serta perangkat RW/RT, memastikan dan akan mencari tahu pada titik yg tidak bermasalah terlebih dahulu. Agar dapat pihak kecamatan menyimpulkan nantinya permasalahan yang terjadi, “ungkapnya”.

Camat Juga menghimbau, “kejadian ini sebenarnya. Telah di mediasikan sebanyak 2 (Dua) kali di kelurahan dan 1 (Satu) kali di Kecamatan, dan ini ke 4 (Empat) kali-nya dilakukan mediasi dilapangan secara Bersama-bersama agar pihak kecamatan, kelurahan, dan perangkat masyarakat setempat dapat mengimput permasalahan masyarakat  yang terjadi. Khususnya di jalan punak ini,cetus “Camat”. (S Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *