INHUPemerintahan

Bupati Yopi Terima Sertifikat Tanah Dari BPN

RENGAT, Riau Andalas. com –  Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Inhu menyerahkan sertifikat tanah untuk sejumlah desa di Kabupaten Inhu. Penyerahan itu diterima langsung oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto di Ruang Rapat Bupati, Pematangreba, Jumat (27/1/2017).

Sertifikat tanah itu terdiri dari sertifikat tanah hak pakai instansi sebanyak empat bidang, tanah UMKM, tanah transmigrasi dan sertifikat tanah program nasional (prona) tahun 2016 yang berada di seluruh wilayah Inhu.

Sejumlah desa itu diantaranya Desa Pasir Ringgit dan Sidomulyo Kecamatan Lirik, Desa Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Desa Plangko Kecamatan Kelayang, Desa Teluk Sungkai Kecamatan Kuala Cenaku, Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat, Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap dan Kelurahan Pematangreba.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPN Inhu Sudarmadi mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan lahan atau tanahnya. Ini penting, sebab dengan legalitas kepemilikan tanah akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanahnya.

Melalui program pendaftaran tanah sistematik tepat dari BPN, Sudarmadi juga mendorong agar masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut. Sebab, dalam program banyak keuntungan yang akan didapat oleh masyarakat termasuk kemudahan prosedur, biaya yang murah dan waktu pengumuman yang relative cepat.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Plt Sekda Hendrizal, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhu serta Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Inhu. js

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *