advertorialGaleriINHUPemerintahan

Bupati Yopi Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD Inhu

bupati-yopi-memberi-bantuan-untuk-pedagangPEKANBARU, Riau Andalas.com – Bupati Inhu H Yopi Arianto menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Inhu  pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Inhu, Rabu (2/11/2016). Ranperda yang diajukan masing-masing Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa serta Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu Miswanto dan diikuti sebanyak 27 anggota DPRD Inhu serta dihadiri para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu.

Bupati Inhu H Yopi Arianto dalam pidatonya mengungkapkan bahwa penyampaian Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa dilakukan karena telah berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas PP Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa serta Permen Dalam Negeri Nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

Untuk menyesuaikan dengan perubahan-perubahan itu, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa, ujarnya.

Sedangkan Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diajukan karena dinilai sangat perlu untuk memberikan kepastian hukum serta landasan yang kuat dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam menunjang pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Inhu.

Kegiatan pembangunan di segala bidang dapat memberikan kontribusi terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum, tegasnya.

Bupati Yopi berharap, kedua Ranperda yang diajukan ini dapat dibahas secara bersama-sama dan ditetapkan menjadi Perda. Selain dua Ranperda ini, Bupati Yopi juga minta DPRD dapat segera mengagendakan paripurna dalam waktu dekat terkait daftar program pembentukan Perda untuk tahun 2017 yang sudah diajukan ke DPRD Inhu. Yhs .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *