advertorialGaleriPemerintahanRohul

Bupati Rohul Tegaskan Peneriman Siswa Baru Di Sekolah Tidak Dipersulit

ROKAN HULU, Riauandalas.com-Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman menghimbau, Kepala Sekolah dan pihak sekolah di berbagai jenjang SD, SLTP, SLTA se-Rohul tidak mempersilit dalam penermaan calon murid atau siswa baru yang mendaftar untuk diterima di sekolah tersebut.

Pemkab Rohul kata Bupati Sumiman, tidak ingin anak-anak generasi penerus di Rohul tidak mengecam pendidikan. Karena anak-anak Rohul harus mengikuti wajib belajar 12 tahun, dan tidak ada lagi anak Rohul yang putus sekolah.

“Jika ada persyaratan administrasi yang belum lengkap pada penerimaan siswa baru, agar diberikan waktu ke orangtua anak guna melengkapinya seperti Akta Kelahiran dan persyaratan lainnya,”

“Jangan gara-gara mereka tidak memiliki akta kelahiran yang jadi salah satu syarat pendaftaran penerimaan siswa baru, lalu pihak sekolah dipersulitnya. Namun menjelang proses pembuatan akta Kelahiran anak, sementara cukup dibuktikan surat rekomendasi Disdukcapil Rohul jelang akta kelahiran selesai,’’ harap Bupati Rohul H Sukiman, Rabu (4/7/2018), terkait adanya laporan sejumlah kendala calon murid atau siswa baru yang akan mendaftar sekolah, tidak memiliki akta kelahiran.

Bupati juga menghimbau, agar masyarakat segera mengurus akta nikah dan akta kelahiran anak. Karena dokumen itu sangat penting serta sangat dibutuhkan dalam pengurusan administrasi pemerintahan.

Buku Nikah dan Akta Kelahiran sangat penting bagi pendidikan dan masa depan anak, termasuk untuk pembagian harta warisan, mencari pekerjaan. Malahan untuk keperluan bepergian keluar negeri dan lainnya. Komitmen pemerintah daerah, tidak ada anak usia sekolah di Rohul yang tidak memperoleh pendidikan atau putus sekolah,’’ tegasnya.

Bupati juga mengingatkan ke pihak sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun ke calon siswa baru atau wali murid saat pendaftaran siswa baru di setiap jenjang tersebar di 16 kecamatan se-Rohul. (ADV/ Humas Pemkab Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *