PemerintahanRohul

Bupati Rohul Desak Perusahaan Agar Segera ‎Melunasi Tunggakan Pajak

ROKAN  HULU, Riau Andalas. com  – Bupati Rokan Hulu (Rohul) beri warning perusahaan yang masih menunggak pajak, untuk segera membayarkan pajak mereka baik itu terhadap pajak pusat, Provinsi maupun pajak daerah Kabupaten Rohul.

 

Dengan batas waktu yang sudah diberikan Pemkab Rohul ke perusahaan, Bupati Rohul H Suparman.S.Sos,M.Si, meminta perusahaan segera membayarkan kewajiban mereka berupa pajak, sehingga diharapkan dari pajak yang dibayarkan perusahaan di Rohul bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

 

“Saya ingatkan kembali, bagi perusahaan yang menunggak pajak segera bayarkan pajaknya. Kita tidak main-main dalam hal pajak ini, karena kita sudah komitmen, bahkan mengumpulkan seluruh perusahaan perkebunan, PKS maupun Migas di Rohul agar mereka mau membayarkan pajak yang merupakan kewajiban mereka,” tegas Bupati Rohul, H Suparman, Minggu (23/7/2017),

 

Bupati Supaarman mengatakan, dirinya akan mengambil tindakan tegas bagi perusahaan di Rohul yang tidak mau melaksanakan kewajiban mereka membayar pajak. Bahkan, Pemkab Rohul tidak main-main dalam hal pajak dan dirinya akan mengabil sikap berupa bisa penutupan operasional perusahaan, serta ajukan pencabutan izin perusahaan ke pemerintah pusat bagi perusahaan yang enggan bayar pajak.

 

“Perlu diingat, perusahaan sudah kita kumpulkan dan komitmen bayarkan pajak mereka melalui kantor KPTP Pratam Bangkinang, setelah NPWP seluruh perusahaan dipindahkan harus atasnama NPWP kantor KPTP Pratama Bangkinang. Ini kita lakukan, sebagai bentuk upaya agar PAD Rohul dari sektor pajak meningkat, baik pajak yang dibayarkan ke pusat, ke provinsi Riau dan tentunya daerah senriri,” ungkap Suparman, yang juga mantan Ketua KNPI dan Ketua DPRD Riau.

 

Apalagi perusahaan, kata Bupati Suparman, mereka sudah mengetahui pajak-pajak apa saja yang harus dibayarkan. Sehingga, Pemkab Rohul hanya menunggu realiasi pembayaran yang dilakukan pihak perusahaan, bukan hanya janji-janji saja.

 

“Semakin cepat dibayarkannya pajak oleh perusahaan, maka Pemkab Rohul akan meningkat PADnya yang diharapkan nantinya bisa untuk meningkatkan pembangunan di daerah kita ini. Apalagli, APBD Rohul minim sehingga perlunya sumber masukan keuangan dari sektor Pajak perusahaan di Rohul ini,” sebut Bupati lagi.

 

Bupati Rohul melalui Bapenda Rohul, saat ini terus melakukan berbagai upaya meningkatkan PAD dari sektor pajak. Bahkan, selain intruksikan Kepala desa/ lurah data perusahaan di wilayah kerjanya, termasuk andil Camat dan UPTB juga diharapkan bisa memberikan informasi ke perusahaan agar mereka memenuhi kewajibannya berupa bayar pajak.

 

“Karena yang mengetahui keberadaan perusahaan deesa/kelurahan dan camat. Sehingga diharapkan mereka bisa berperan data perusahaan, dan meminta perusahaan agar penuhi kewajiban mereka dengan membayarkan pajak yang sudah ditetapkan. Termasuk keberadaan kuari galian C, juga sebagai sumber PAD darti restibusi galian C yang wajib dibayarkan mereka, jelasnya bagaimana potensi pajak bisa digali sehingga PAD Rohul meningkat,” harap Bupati Suparman.

 

Ditanya terget yang akan diraih dari sektor pajak, Bupati menyatakan, dirinya tidak memiliki target khusus. Namun dirinya berharap bisa garap sektor pajak sebanyak-banyaknya. Sehingga seluruh pihak juga bisa berikan masukan ke Pemkab Rohul, pajak apa saja kedepannya bisa digali sebagai wujud tingatkan pembangunan di Rohul.** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *