Berita utama

Bupati Labuhanbatu Dukung Optimalisasi Pajak

Bupati Labuhanbatu menghadiri acara di kantor perpajakan

Labuhanbatu,Riauandalas.com-

Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT siap mendukung optimalisasi penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantauprapat, hal itu disampaikannya pada acara temu ramah Pemkab Labuhanbatu dengan Kanwil DJP Sumatera Utara II bersama wajib pajak, tokoh masyarakat dan tokoh agama, Rabu (29/1/2020).

Pada kegiatan temu ramah yang berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati tersebut, Bupati mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat Pemkab akan mewajibkan para kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di Labuhanbatu harus mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor KPP Pertama Rantauprapat.

“Saat ini potensi penerimaan pajak di Kabupaten Labuhanbatu sangatlah banyak, namun masih ada perusahaan yang tidak membayarkan pajaknya disini, kedepan saya berharap kepada Perseroan Terbatas (PT) yang tergabung dengan perusahaan besar agar segera membayarkan pajaknya di Labuhanbatu guna meningkatkan kemakmuran masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Romadhaniah selaku Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak Sumatera Utara II mengatakan, pada tahun 2019 berkat kerjasama dengan Bupati beserta jajaran bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat pajak daerah sudah mencapai penerimaan walaupun belum mencapai 100% tetapi sudah berkontribusi untuk negara.

“Saat ini tidaklah mudah bagi kita mengumpulkan sektor pajak, karena kondisi perekonomian yang mengalami penurunan, di Labuhanbatu pada tahun 2019 harga sawit mengalami penurunan, tetapi kini sudah mengalami kenaikan, harapan kami dengan didukung sektor dominan sawit khususnya realisasi penerimaan pajak bisa meningkat pesat,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *